Ketua DPRD Surati Pemko Pekanbaru agar Segera Serahkan KUA-PPAS

Tengku-Azwendi-Fajri6.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni 2021 kepada DPRD Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, sebenarnya ada interval waktu yang sangat panjang untuk membahas KUA-PPAS ini, tapi Pemko belum juga menyerahkannya.

“Ketua DPRD juga sudah menyurati agar pemerintah segera menyerahkan KUA-PPAS,” katanya, Rabu, 21 Oktober 2020.



Wendi mengungkapkan, salah satu alasan keterlambatan Pemko menyerahkan KUA-PPAS dikarekan nomenklatur dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berubah, sehingga seluruh daerah yang ada di Indonesia harus menyesuaikannya kembali.

Politisi Demokrat ini meminta Tim TAPD Pemko Pekanbaru untuk merevisi aturan baru dan menyesuaikan aturan baru tersebut sesegera mungkin, dikarenakan DPRD Pekanbaru juga punya deadline hingga tanggal 30 November 2020 ini.

Nantinya, setelah KUA-PPAS diserahkan ke DPRD Pekanbaru, akan dilakukan pembahasan oleh seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Setelah itu akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Pekanbaru.