RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang pasien Covid-19 berinisial Ny NS (58) asal Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Berdasarkan keterangan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kuansing, Ny NS (58) sempat dirawat di RSUD Teluk Kuantan pada 9 Oktober 2020 lalu, dan melakukan swab pada 8 Oktober 2020.
Tiga hari dirawat, Ny NS minta pulang pada 11 Oktober 2020 dan meninggal dunia di rumahnya pada hari itu juga.
"Pasien tidak dimakamkan sesuai protokol Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten, Agusmandar melalui keterangan tertulis di Grup WhattsApp Satgas Covid-19, Selasa sore.
Almarhumah diumumkan terkonfirmasi positif setelah tiga hari meninggal dunia. Dalam keterangan tertulis disampaikan Satgas, ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dia adalah Ny NS dilabeli pasien 194 terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing. Almarhumah juga menjadi pasien ke 8 meninggal dunia karena Covid-19 di Kuansing.