RIAU ONLINE, PEKANBARU-Berkembangnya berita tentang rencana pelaksanaaan MUSPROV APINDO Riau yang akan ditaja pada tanggal 24 Oktober 2020 ini dianggap tidak sesuai prosedur AD/ART APINDO ditanggapi ringan oleh Ketua DPP APINDO Riau, Wijatmoko Rah Trisno.
Wijatmoko Rah Trisno mengatakan bahwa semua sudah sesuai prosedur dan tetap mengikuti AD/ART.
“MUSPROV ini adalah agenda besar 5 tahun sekali. Untuk melaksanakannya kita tidak bisa main sendiri, kita tetap secara surat-menyurat dan secara lisan berkoordinasi dengan DPN. Ini sudah kami lakukan sebelum masa jabatan kami berakhir beberapa bulan lalu. Alhamdulillah DPN menyambut baik rencana ini dan telah memberikan arahan. Insya Allah ketua DPN berkenan hadir,”jelas Wijat usai audiensi dengan Gubernur dan Kapolda Riau.
Dikatakannya ini semata-mata hanya dinamika menjelang MUSPROV dan tidak menjadi hambatan dalam proses persiapan. Tim panitia yang dibentuk saat ini, lanjutnya, tetap fokus pada persiapan-persiapan agar kegiatan ini berjalan sukses.
Sementara Sekretaris APINDO Riau sekaligus Ketua Pelaksana MUSPROV, Edi Darmawi, menjelaskan bahwa APINDO Riau saat ini terus bergerak dan berkembang.
“Kami dalam kepengurusan saat ini terus berupaya untuk melakukan yang terbaik dalam organisasi. Lahirnya surat edaran Gubernur Riau No. 184/2019 tentang Keanggotaan APINDO Riau merupakan satu bukti dan pengakuan pemerintah atas usaha kami. Kami diibatkan dalam banyak aktifitas-aktivitas Pemprov Riau yang tidak hanya terkait dalam tugas-tugas kami di hubungan industrial,”ungkapnya.
Terkait dengan pelaksanaan MUSPROV, Edi mengatakan bahwa pengurus aktif dilibatkan sejak awal untuk menyukseskan kegiatan.
“Pengurus aktif tetap kita libatkan sejak awal dan memang tidak semuanya, hanya sesuai kebutuhan dalam kepanitiaan saja. Kalau ada perbedaan pendapat tidak jadi persoalan besar bagi kami dan itu biasa saja,”tutup ketua ABUJAPI Riau ini.
Ketua Pengarah MUSPROV APINDO Riau, R Elwan Jumandri memberikan klarifikasi atas situasi yang berkembang dari Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Riau, Peri Akri. Elwan mengatakan bahwa AD/ART tidak mengatur kekhususan tugas Dewan Pertimbangan Provinsi.
“AD/ART APINDO tidak mengatur secara khusus tugas-tugas Dewan Pertimbangan di tingkat Provinsi. Kami memandang komunikasi secara informal sudah cukup karena itu lebih bersifat kekeluargaan. Tapi kalau itu dipandang sebaliknya, bagi kami ini tidak perlu dibesar-besarkan. Kewajiban untuk berkoordinasi kami adalah ke DPN, karena keabsahan MUSPROV nanti adalah hadirnya DPN. Sejauh ini koordinasi dengan DPN tetap berjalan baik,” tutupnya.