Mau Segera Dibahas, DPRD Desak Pemko Serahkan Draf KUA-PPAS

hamdani-bermasker.jpg
(olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru belum  juga menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, mengatakan, Banggar DPRD Kota Pekanbaru tidak memiliki waktu banyak untuk mengejar pengesahan APBD-P akhir bulan ini.

"Kita mendesak Pemko untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan, karena mau dibahas segera, sementara dokumen belum juga diserahkan ke kita," katanya.

Politikus PKS ini menjelaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru juga telah menyurati Pemko untuk disegerakan menyerahkan KUA-PPAS tersebut sebagai bahan untuk dilakukannya pembahasan APBD-P 2020.



Hamdani juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Pekanbaru juga hanya memiliki waktu hingga akhir bulan September ini untuk melakukan pembahasan serta pengesahan.

"Kalau sudah diserahkan oleh Pemko, kita akan segera laksanakan pembahasan. Pengesahan APBD-P pengesahan diupayakan sesuai target," ujarnya, Rabu 9 September 2020.

Selanjutnya Hamdani menjelaskan bahwa anggaran prioritas yang akan dibahas Banggar DPRD Kota Pekanbaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru nantinya, dirinya menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi prioritas adalah anggaran untuk Covid-19.

"PSBM butuh dana, untuk Covid-19 kita minta ke Pemko menganggarkan sesuai kebutuhan, kemudian penyelesaian banjir juga, kan sekarang sudah masuk musim penghujan, kita minta tuntaskan normalisasi anak sungai, drainase diperbaiki, selanjutnya selesaikan tunda bayar honor RT RW, pokoknya yang sifatnya wajib-wajib Pemko harus segera menyelesaikan, apalagi ini mau berakhir anggaran 2020," pungkasnya.