RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MM mengecam tindakan biadab sejumlah orang yang memotong pohon lindung di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Sebanyak 83 batang pohon Lindung di sepanjang jalan Tuanku Tambusai dipotong. Parahnya, tidak satupun OPD terkait, mengetahui siapa pelaku pemoton pohon yang tingginya sudah mencapai 3 meter tersebut.
Sehingga, Firdaus memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari siapa pelaku dan apa motifnya melakukan tindakan biadab tersebut.
"Itu sudah tindakan biadab. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!," tegas Firdaus dalam website pekanbaru.go.id, Senin, 19 Oktober 2020.
Meski belum diketahui modus dari pemotongan tersebut, namun diduga ada kemungkinan berhubung dengan keberadaan tiang reklame di lokasi tersebut.
"Saya masih ingat, beberapa waktu lalu peristiwa serupa pernah terjadi di Jalan Sudirman. Ada pemilik tiang reklame yang memotong pohon pelindung. Mungkin saja ini modusnya sama. Maka saya tegaskan selidiki itu. Jika benar, ada atau tidak izin tiang mereka, tebang saja," tambahnya.
Selain itu, Wako juga menginstruksikan OPD terkait tiang reklame ini, seperti Satpol PP dan Bapenda Pekanbaru untuk segera memotong tiang ilegal yang ada. Tidak hanya itu, tiang yang berada tidak pada peruntukkannya juga di tertibkan ke tempat yang sudah ditetapkan.
"Lakukan tugas dengan segera. Jangan melempem soal yang ini, khusus untuk OPD terkait itu. Saya sudah perintah, kenapa nunggu perintah lagi. Yang ilegal potong, jangan sampai ada lagi pohon dipotong karena kepentingan segelintir orang," pungkasnya.