Mimi Kesal Humas RSUD Arifin Achmad Sebut Kesalahan Input Data Wewenang Diskes Riau

dr-Mimi-Yuliani-Nazir2.jpg
(Riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir meminta penjelasan apa dasar Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru yang menyatakan salah Input Data Pasien Covid-19 adalah wewenang Dinas Kesehatan Riau.

 

Sebelumnya, RIAUONLINE ingin mengklasifikasi data hasil Swab yang dikeluarkan RSUD AA sangat jauh berbeda dengan data asli yang diberikan pihak keluarga pasien, mulai dari NIK, tanggal lahir, bulan dan tahun kelahirannya.

 

 

"Jika ada perbedaan data, atau salah input data dari kami, itu adalah wewenang jalur satu pintu, dan tanyakan ke Dinas Kesehatan Provinsi," ucap pria bernama Bangga JR di ruang humas kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 15 Oktober 2020.

 

Menurut Mimi, atas dasar apa Humas tersebut menyatakan yang membuat dan mengeluarkan data pasien adalah Dinkes Riau.

 

"Apa dasarnya Humas tersebut menyatakan yang membuat dan mengeluarkan data pasien adalah Dinkes Riau, sementara pasien tersebut berasal dari RS Santa Maria dan Swabnya diperiksa di Laboratorium Biomol RSUD AA," ucap Mimi dengan nada kesal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 15 Oktober 2020.



 

Sebelumnya deketahui, RSUD Arifin Achmad mengeluarkan data hasil Swab kedua keluarga pasien almarhum Sudirman berbeda.

 

Dalam data tersebut almarhum Sudirman Lahir tanggal 25 Oktober 1972, dengan NIK: 1403012510724651.

 

Ini terlihat jauh berbeda dengan data alamarhum Sudirman yang ada di KTP dengan NIK: 1471093112520121, lahir tanggal 31 Desember 1957.

 

Pihak keluarga tidak terima dengan perbedaan salah data yang begitu fatal dilakukan oleh RSUD AA, mulai dari NIK ,tanggal, bulan dan tahun kelahiran keluarganya salah dicantumkan.

 

 

Pihak keluarga menduga RSUD Arifin Achmad memanipulasi data keluarga mereka.