(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU- Sebanyak 148 pelanggar masih terjaring oleh aparat gabungan dalam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Pekanbaru.
Mereka terjaring di empat kecamatan yang memberlakukan PSBM.
Aparat gabungan masih saja mendapati oknum masyarakat yang melanggar meski PSBM sudah berakhir Selasa 13 Oktober 2020, malam.
Mereka yang terjaring masih saja melanggar protokol kesehatan saat PSBM berlangsung. Aparat juga mengingatkan pelaku usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB.
"Ada 148 orang terjaring oleh aparat gabungan pada malam terakhir PSBM," ujar Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning, Rabu 14 Oktober 2020.
Baca Juga
Menurutnya, pelanggar paling banyak terjaring di Kecamatan Bukit Raya. Jumlah pelanggar yang terjaring di sana mencapai 69 orang.
Aparat gabungan juga menjaring puluhan pelanggar di Kecamatan Tampan. Jumlahnya mencapai 29 orang.
Belasan orang juga terjaring dalam PSBM di Kecamatan Marpoyan Damai. Ada 15 orang pelanggar yang terjaring.
Mereka juga menjaring tujuh pelanggar di Kecamatan Payung Sekaki.
Tim hunting juga menjaring 29 pelanggar dalam patroli di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai.
Dalam kegiatan tersebut, para pelanggar dikenakan sanksi lisan, sanksi tertulis hingga kerja sosial.
Sebanyak 102 pelanggar diberi sanksi lisan, sedangkan yang diberi sanksi tertulis ada 25 pelanggar. 22 lainnya memilih sanksi kerja sosial.