Sebanyak 227 orang terjaring pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Sabtu, 3 Oktober 2020 malam. Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan di empat kecamatan di Pekanbaru yang diterapkan PSBM.
(istimewa)
Laporan: LUKMAN PRAYITNO
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menekan penularan covid-19 di wilayah PSBM belum terlihat membuahkan hasil. Pasalnya dalam sepekan tercatat 386 kasus tambahan sejak Pembatasan Sosial Berskala Mikro diberlakukan sejak Sabtu 3 Oktober lalu.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Sabtu 10 Oktober 2020 malam, Kecamatan Tampan menjadi penyumbang tertinggi dengan tambahan 137 kasus. Disusul Kecamatan Marpoyan Damai dengan tambahan 117 kasus dalam sepekan.
Sementara Kecamatan Bukitraya mencapai 83 kasus dan Kecamatan Payung Sekaki Sekaki bertambah 49 kasus dalam tujuh hari pelaksanaan PSBM. Sehingga rata-rata tambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 harian di empat kecamatan tersebut mencapai 55 kasus per hari.
Rata-rata tambahan penularan Covid-19 di Tampan mencapai 19,5 kasus disusul Marpoyan Damai 16,7 kasus. Kemudian Kecamatan Bukitraya 11,8 kasus dan Payung Sekaki mencapai rata-rata 7 kasus per hari.
Dibandingkan dengan delapan kecamatan lainnya di Kota Pekanbaru, tambahan kasus di empat kecamatan wilayah PSBM mencapai 57,6 persen. Pasalnya di delapan kecamatan lainnya hanya bertambah sebanyak 282 kasus dari 760 kasus tambahan terkonfirmasi positif covid-19 di di Pekanbaru selama sepekan terakhir.
Di luar wilayah PSBM, dua kecamatan lainnya di Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota juga turut mengkhawatirkan. Pasalnya di Kecamatan Tenayan Raya tambahan kasus mencapai 80 pasien atau 11 orang perhari.
Kemudian di Kecamatan Pekanbaru Kota mencapai 56 kasus atau rata-rata 8 orang per hari. Sisanya di Kecamatan lain rata-rata tambahan kasus kurang dari 7 kasus per hari.