Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Saat ini, ada lima daerah di Kabupaten dan Kota Provinsi Riau yang masuk zona merah dengan penyebaran covid-19 sangat tinggi.
Lima Kabupaten/Kota tesebut yakni, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"5 kabupaten/kota ini masuk zona merah dan beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19, jadi jangan dianggap remeh," ucap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar di Gedung Balai Serindit, Sabtu, 03 Oktober 2020.
Mantan Bupati Siak Dua periode ini juga tidak bosan-bosannya mengingatkan warga Riau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Mari bersama-sama untuk terus mematuhi protokol kesehatan denga memakai masker, masker ini setidak-tidaknya 70 persen melindungi diri dari penularan covid-19," lanjut Gubri
"Selanjutnya terapkan 4M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak (minimal satu meter) dan Menjauhi Kerumunan," pungkasnya.
Meskipun pemerintah sudah menerapkan sanksi, baik itu sanksi sosial, sanksi adminitrasi dan sanksi tertulis, namun masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.