Laporan : Muthi Haura
RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru gelar rapat paripurna ke- 5 masa sidang 11 tahun sidang 2020/2021 di Balai Payung Sekaki.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Rapat paripurna ke-5 ini dihadiri oleh 30 dari 45 dewan juga wali kota yang mengikuti paripurna secara virtual.
"Trimakasih kepada pimpinan untuk memberikan kesempatan membacakan laporan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal saat membacakan laporan di paripurna.
Paripurna kali ini sendiri membahas mengenai Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pekanbaru tahu 2020.
Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2020.
Selain itu, rapat ini juga membahas penetapan rencana kerja DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2021.