Panitia Musda Golkar Kabupaten Siak Tolak Berkas Azmi

Panitia-Musda-Golkar-Kabupaten-Siak.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK- Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Siak akan digelar pada Kamis 20 Agustus 2020siang. 

 

Dan hasil verifikasi hanya satu kandidat yang memenuhi syarat yaitu Indra Gunawan.

 

Demikian dikatakan Nauval Hadrami sebagai steering commite (SC) atau panitia pengarah di Kantor DPD Golkar Jalan Raja Kecik Siak, Rabu 19 Agustus 2020 siang.

 

Dijelaskannya, penjaringan dilakukan pada Selasa dan Rabu 18-19 Agustus 2020. Petang harinya dilakukan verifikasi. Hasilnya  sesuai juklak 02 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Musda apa bila kader ingin mencalonkan diri, maka syarat dukungan harus 30 % apabila calon memiliki dukungan 50%+1 suara sah, maka calon tersebut terpilih secara aklamasi. 

 

“Setelah diverifikasi maka ditetapkan satu calon Indra Gunawan. Dengan dasar juklak bahwa Indra Gunawan pemegang 18 suara sah atau 90 persen,” jelasnya.

 

Lebih jauh dijelaskannya tentang pelaksanaan Musda  atas putusan Mahkamah Partai No 133/PI-Golkar/IX/2019. Atas dasar itu DPD Golkar Provinsi Riau mengeluarkan surat keputusan SKEP-05/DPD/Golkar-R/8/2020 tentang berlaku surat keputusan  KEP-07/DPD/Golkar-R/IX/2016 tanggal 29September 2016 beserta turunannya. 

 

“Atas dasar surat inilah maka kepesertaan Musda ditetapkan mengikuti SK tersebut,” kata Nauval.

 

Sementara terkait H Azmi SE yang mengembalikan berkas melalui orang kepercayaannya  Ismail SH, disebutkan Nauval, saat pengembaliannya waktu pendaftaran sudah tutup. 


 

Sesuai kesepakatan partai pendaftaran ditutup pukul 13.00 WIB. Sementara Ismail mengembalikan berkas pada pukul 14.00 WIB. di saat Ismail sampai

pendaftaran sudah tutup.

 

"Tidak ada upaya koordinasi sebelumnya bahwa akan mengembalikan berkas terlambat. Kami sebagai SC melaksanakan tugas sesuai juklak 02,” ungkap Nauval.

 

Nauval menambahkan Musda Golkar Kabupaten Siak akan digelar pada Kamis 20 Agustus 2020 siang.

 

“Insya Allah Musda kami gelar siang. Musda akan dihadiri Ketua Partai Golkar Provinsi Riau dan Ketua Mahakamah Partai Golkar, untuk memantau jalannya Musda sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar,” kata Nauval.

 

Sementara ketika hal itu dikonfirmasi kepada Ismail, menurutnya pihaknya sudah mengembalikan berkas pukul 14.00 WIB.

 

“Panitia menerima berkas kami. Dan panitia biasa-biasa saja,” ucapnya. 

 

Ketika ditanya lebih jauh apakah ada penolakan dari panitia. Sambungan ponsel terputus. Dan komunikasi pun terputus juga. Ketika dihubungi ulang, nomor Ismail berada di saluran lain.

 

Dikonfirmasi ulang kepada Nauval atas penjelasan Ismail. Disebutkan Nauval, benar Ismail mengembalikan berkas H Azmi, tapi karena waktu sudah habis, berkas ditolak. 

 

“Namun mereka mendesak agar diterima dan diberikan dispensasi. Karena keputusan itu hasil rapat SC bukan keputusan saya pribadi, makanya kami tetap menolak,” jelas Nauval.

 

Sementara itu, Azmi saat di tanya wartawan melalui WAnya tidak ada dijawab.