Laporan: Laras Olivia
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Retribusi parkir di Kota Pekanbaru turun drastis selama pandemi Covid-19.
Apalagi ada pembatasan pergerakan kendaran masyarakat selama pandemi Covid-19 berdampak pada retribusi parkir.
"Konsekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga sangat berpengaruh signifikan," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu 30 September 2020.
Hingga kini capaian target retribusi baru mencapai 35 persen dari target awal.
Target capaian retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 9 miliar.
Capaian retribusi hingga September 2020 baru berkisar Rp 3,1 miliar. Kondisi ini tidak cuma terjadi di Kota Pekanbaru saja.
"Kita lihat dan bertanya kepada teman-teman di daerah lain ternyata juga baru 25 persen. Jauh di bawah kita. Kondisinya memang seperti itu," ulasnya.
Menurut Yuliarso, Dinas Perhubungan belum berencana menurunkan target retribusi. Target retribusi masih Rp 9 miliar.
"Kita masih bergerak, masih ada waktu tiga bulan lagi mencapai target retribusi. Tapi kondisi pengelolaan parkiran hari ini akan kita lakukan revolusi," terangnya.
Yuliarso mengaku tidak menutup kemungkinan rekonsiliasi target retribusi.
Mereka bakal kordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terkait besaran target yang ada.