(Riau Online)
Sabtu, 12 September 2020 15:43 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Riau Online)
RIAUONLINE, PEKANBARU- Jelang penerapan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) di Kecamatan Tampan, Polresta Pekanbaru bagikan ribuan masker ditempat-tempat keramaian pada Hari Jum'at 11 September 2020 Sekitar Pukul 15.00 Wib.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya bersama Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto, dan Pihak dari Kecamatan Tampan, TNI, Dan Satpol PP, membagikan masker di Pasar Selasa, Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kemudian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Seputaran Jalan Soebrantas, dan Pusat Perbelanjaan, sebagai upaya mumutus rantai peredaran Covid-19.
Kombes Pol Nandang mengatakan, pembagian masker disalah satu Kecamatan berzona Merah ini sengaja dilakukan pembagian masker dan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker.
Baca Juga
"Melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat khususnya di kecamatan Tampan, mengingat Kecamatan Tampan Ini adalah Zona Merah peningkatan Covid-19 nya cukup tinggi," Ujarnya.
Pembagian masker kepada masyarakat dimulai sejak Kamis 10 September 2020 secara serentak di Jajaran Polda Riau sebanyak 630 ribu masker, yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi. Untuk di Kota Pekanbaru, Polresta akan membagikan 15 ribu masker.
"Pembagian masker telah dilakukan sejak kemarin sebanyak 15 ribu masker di Kota Pekanbaru agar masyarakat bisa menggunakannya, sebagai upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru ini lebih maksimal lagi," Harapnya.
Pembagian masker juga sekaligus mensosialisasikan akan diterapkan nya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan yang awalnya dilakukan pada hari Kamis 10 September 2020. Namun pihak Pemerintahan Kota Pekanbaru melakukan penundaan.
"Ini salah satu upaya awal sekaligus kita memberikan sosialisasi bahwa ini adalah persiapan kita nanti menuju ke pembatasan sosial berskala mikro yang ada di Kecamatan Tampan,"