Camat Riki Rahardi Terima Uang Rp 805 juta, Disimpan di Rumah Dinas Bupati

Sidang-Amril-Mukminin.jpg
(Riau Online)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan suap proyek jalan Duri-Sei Pakning yang melibatkan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin menghadirkan dua saksi, Kamis, 3 September 2020.

Dalam sidang kali ini, dua orang saksi tidak datang langsung karena pandemi covid-19.

Kedua saksi tersebut, Azrul Nur Manurung sebagai mantan ajudan Bupati non aktif Bengkalis dan adik kandung terdakwa yang juga sebagai Camat di Bengkalis, Ricki Rahardi.

Dua saksi ini diperiksa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terkait aliran dana dari Amril di ruang sidang Soebakti Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam surat dakwaan yang dibaca JPU KPK, Feby Dwiyandos Pendy terungkap, Ricki menerima uang Rp805 juta dari terdakwa secara bertahap dalam rentang waktu 6-7 bulan.



"Kami berhasil menyita uang yang diterima adik terdakwa sebesar Rp 805 juta. Uang itu dimasukan dalam koper kain hitam dan disimpan di belakang lemari rumah dinas Bupati," ucap Feby kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 3 September 2020.

"Selain itu, empat buah handphone, dua merek Samsung dan dua lagi merek Apple kita tahan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Sidang yang digelar secara daring ini, saksi Azrul memberikan keterangan melalui video mengaku dirinya pertama kali menerima uang dari Ichsan Suaidi selaku pemilik PT Citra Gading Aristama saat berada di Jakarta bersama Amril Mukminin pada 2016.

Uang tersebut selanjutnya diberikan ke Amril saat tiba di sebuah hotel di Jakarta.

Kepada hakim, Azrul mengaku empat kali menerima uang dari PT CGA untuk mantan bosnya, Amril Mukminin.

Bahkan, ia mengaku sempat menyimpan uang dari PT CGA hingga mundur sebagai ajudan.

Sebelumnya diketahui, JPU KPK memanggil tiga orang saksi terkait gratifikasi proyek Jalan Duri-Sei Pakning oleh Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin di Pengadilan Negeri Pekanbaru di Jalan Teratai, Kamis, 27 Agustus 2020 lalu.

Ketiga saksi itu adalah Kasmarni yang merupakan istri Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, serta dua orang pengusaha sawit.