RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sampah kerap menjadi masalah. Dengan pengeloloaan yang baik, sampah bisa jadi rupiah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu yang ada di benak anggota DPRD Pekanbaru sehingga membuat Ranperda retrebusi sampah.
"Usaha yang digunakan atau dilakukan untuk meningkatkan PAD harus didukung, dan proses pemungutan restribusi sampah dari LKM ke DLHK ini tidak masalah. Namun akan kita lihat dulu perkembangannya, jika hasilnya sama saja ya percuma," katanya.
Saya berharap ada terobosan baru dalam Ranperda ini, yaitu pembayaran melalui e-money atau pembayaran secara elektronik, supaya mengurangi kebocoran tersebut.
Dia berharap nantinya Pemko Pekanbaru membuat simulai terkait dengan penarikan retribusi sampah yang dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru.
"Dalam satu tahun ini enam bulan pertama kita usulkan penarikan retribusi sampah secara manual sembari melakukan pendataan, kemudian bulan berikutnya diterapkan e-money. Kita lihat nanti perkembangannya dan ini yang akan kita usulkan ke pemerintah," katanya, Jumat 14 Agustus 2020.