Edarkan Ekstasi Berlambang PKI dan Rolex, Pria Pengangguran Diciduk

Ekstasi-Berlogo-Mirip-Palu-Arit.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggrebek indekos di jalan Pahlawan Kerja, Gang Damai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Seorang penghuni berinisial FF, diamankan karena memiliki narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan kepada riauonline.co.id, dari penggrebekan tersebut didapatkan barang bukti beberapa bentuk ekstasi yaitu Logo Palu Arit, Hermes, dan logo Rolex berjumlah 74 butir pil ekstasi.

"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan 74 butir narkotika jenis pil esktasi dari berbagai merek, jadi ada tiga, yang pertama 20 butir dengan merek logo rolex, 24 butir logo palu arit, dan 30 butir logo Hermes," jelasnya, Kamis 16 Juli 2020.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, menjual ekstasi khususnya di Kota Pekanbaru. Profesi tersebut ditekuni pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.


"Hasil pemeriksan terhadap tersangka, bahwa tersangka mengakui ekstasi akan diedarkan di Kota Pekanbaru," Sebutnya.

Berdasarkan penyelidikan petugas, FF dikendalikan oleh seorang Narapidana di salah satu lapas di Kota Pekanbaru.

"Untuk sampai saat ini kita melakukan pengembangan, memang menurut pengakuan tersangka, memang barang bukti tersebut didapatnya dari salah seorang napi yang ada di lapas kota Pekanbaru," katanya.