Rumah Sakit Diminta Adil Perlakukan Pasien Pemilik BPJS dan yang Bayar Tunai

Aidil-Amri.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Rumah sakit daerah ataupun milik swasta yang ada di Kota Pekanbaru diminta tidak mendiskriminasikan pasien yang datang berobat menggunakan kartu BPJS.

Hal itu disebabkan BPJS yang merupakan program pemerintah pusat harus dimaksimalkan untuk membantu kesehatan masyarakat.

"Program pemerintah dalam membantu kesehatan rakyatnya, tapi mengapa hampir semua rumah sakit swasta dan termasuk pemerintah mendiskriminasikan yang pakai kartu berobat BPJS?," katanya.

Aidil mengaku banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit ketika berobat menggunakan BPJS.



Dimana masyarakat yang setiap bulannya harus membayar iuran namun pelayanan yang diinginkan belum sesuai dengan harapan masyarakat.

"Ada warga kami yang sampai menghembuskan nafas terakhirnya hanya untuk menunggu kamar kosong, dan layanan cepat pun tidak didapat karena memakai kartu BPJS, kita sangat prihatian untuk ini," tegas anggota Komisi I ini.

Politikus Demokrat ini meminta agar pemerintah selalu mendukung BPJS dalam hal pengawasan. Aidil juga mempertanyakan profesionalisme para pengusaha rumah sakit dalam melayani masyarakat. Terlebih juga rumah sakit profesional dalam menangani masyarakat yang menggunakan BPJS ataupun jalur umum.

"Benar, ada kelas layanan dalam BPJS, tapi coba perlakuannya disamakan khususnya bagi pasien yang membutuhkan layanan cepat," pungkasnya.