Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pedagang lemang di Jalan Sudirman nekat berjualan di bahu jalan meski sudah dilarang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
Sehari sebelumnya, para pedagang lemang lari terbirit-birit usai Satpol PP menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Nonik, pedagang lemang di depan Taspen mengakut takut jika barang dagangannya diangkat Satpol PP. Namun demi Kebutuhan Hidup ia tetap menjualnya.
"Takut sih jualan ketika diburu Satpol PP, tapi demi kebutuhan hidup gimana lagi," ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 23 Agustus 2020.
"Jika nanti Satpol PP datang, saya langsung bergegas mengangkat dagangan dan mengamankan agar tak diangkat petugas," pungkasnya.
Lemang salah satu kuliner tradisional yang masih eksis dan banyak dijual di pinggiran Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Satu batang lemang dipatok dengan harga Rp40.000. Satu batang tersebut bisa dibagi hingga 16 potongan. Sementara itu, tapai ketannya dijual Rp15.000.