RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kuansing, Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH dipromosikan jadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kejari Tipe A Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Sementara posisinya di Kejari Kuansing sebagai Kasi Pidsus digantikan Roni Saputra, SH yang sebelumnya merupakan Kasi Datun di Kejari Rokan Hulu. Acara Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya digelar di aula kantor Kejari Kuansing, Kamis, 16 Juli 2020.
Acara sertijab dipimpin langsung Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH serta dihadiri para Kasi dan Jaksa Fungsional serta sejumlah pegawai dan staf di Kejari Kuansing.
Kajari Hadiman dalam kesempatan tersebut memberikan ucapan selamat kepada Gempa yang dipromosikan sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Kota Jambi.
"Terimakasih atas dedikasi selama setahun terakhir ini. Kami mendoakan agar sukses di tempat yang baru dan karirnya semakin berkembang," ujar Hadiman.
Kemudian kepada Roni Saputra sebagai pejabat baru di Kejari Kuansing, Kajari berharap, untuk segera beradaptasi dan hendaknya dapat berinovasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi.