Disperidag Bengkalis Evaluasi Penyaluran Epiji 3 Kg

bahas-gas-elpiji.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis menggelar pertemuan dengan sejumlah elemen terkait penyaluran gas elpiji tiga kilogram.

Dalam hal ini, Disperindag memanggil pihak terkait: Pertamina, agen, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), dan pangkalan, serta dihadiri Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) dan Polres Bengkalis, Senin 13 Juli 2020 petang.

Pertemuan berlangsung di Kantor Disperindag Jalan Pertanian Bengkalis membahas koordinasi permasalahan penyaluran gas bersubdisi tiga kilogram dan mengevaluasi pengelolaan pangkalan, menyusul masih ditemukannya penjualan tingkat pangkalan yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).



"Menurut kami, HET gas tiga kilogram tidak sesuai dengan HET diduga adanya pengecer ilegal yang tidak mempunyai izin, dan kami meminta Disdagperin untuk memberikan arahan aturan dan sanksi bagi pangkalan yang tidak mengikuti aturan," ungkap Isnawi, Koordinator PC PMII Kabupaten Bengkalis, Senin 13 Juli 2020 kemarin malam.

PMII juga mendorong agar Disdagperin segera merealisasikan sistem kartu kendali untuk meminimalisir ketidaktepatsasaran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Terkait adanya dugaan adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab melakukan tekanan menjadi persoalan bagi agen, oleh itu kami meminta pihak kepolisian berperan aktif," kata Isnawi seraya berharap pihak-pihak terkait meningkatkan koordinasi agar distribusi gas melon tepat sasaran.

Terpisah, Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan mengatakan, dari pertemuan ini disepakati untuk melaksanakan penyaluran gas melon subsidi secara rsemi tertutup, penerima sasaran hanya bisa membeli di tempat dengan kuota yang juga ditentukan.

"Kendalanya data penerima sasaran belum didudukan dengan perangkat daerah terkait, anggaran untuk cetak kartu kendali serta buku induk belum tersedia dan diusulkan di Perubahan APBD 2020 mendatang," terangnya.