Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Nasib tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar-benar menyedihkan. Akibat pandemi Covid-19, mereka harus rela gajinya dipotong selama tiga bulan. Melalui APBD murni 2020, mereka hanya akan menerima gaji hingga bulan September mendatang.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memotong gaji tenaga honor ini membuat sejumlah tenaga honor merasa kecewa. Mereka menganggap kebijakan ini dinilai tidak tepat karena saat kondisi pandemi Covid-19, Pemkab seharusnya dapat meminimalisir warga terdampak Covid.
“Banyak masyarakat yang sebelumnya hidup normal sekarang untuk makan saja susah. Kalau gaji honorer memang betul-betul dipotong 3 bulan, tentu nasib kami ini akan sama dengan mereka. Ke mana kami harus mengadu,” ujar salah seorang pegawai honor inisial Us kepada wartawan, Kamis 28 Mei 2020.
Dikatakannya, dampak Covid mulai mewabah di Indonesia sejak Maret dirasakan membuat ekonomi semakin sulit. Barang kebutuhan sehari-hari merangkak naik.
“Kalau hanya mengandalkan gaji honor, banyak kebutuhan lain yang tak terbeli. Apalagi kalau sempat tiga bulan kami tak terima honor tak terbayang macam mana kedepannya,” ujarnya lagi.
Terpisah, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY membenarkan adanya pemotongan gaji pegawai honor selama 3 bulan tersebut. Pemotongan itu, sambung Bustami dilakukan bukan asal-asalan melainkan untuk memenuhi SKB 2 Menteri.
“Dalam SKB tersebut sudah jelas diatur, semuanya harus dipangkas 50 persen, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa. Terkait gaji honorer ini berada pada item belanja barang dan jasa. Jadi oleh sebab itu, ikut kita rasionalisasi untuk memenuhi SKB tersebut,” kata Bustami dikonfirmasi wartawan.
Namun demikian, sambung Bustami lagi, bukan berarti Pemkab tidak memikirkan solusinya. Ketika pengajuan APBD Perubahan nanti, Pemkab akan kembali menganggarkan kekurangan gaji honor yang 3 bulan tersebut.
“Insyaallah di APBD Perubahan nanti akan kita anggarkan kembali,” kata Bustami.