DPRD Kota Pekanbaru Rapat dengan Guru MDTA Bahas Ranperda MDTA

Bamperda-DPRD.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat terkait Ranperda MDTA yang sedang mereka bahas. Dalam rapat itu, Bapemperda mengundang pihak terkait seperti Forum MDTA Provinsi Riau beserta perwakilan guru-guru MDTA yang ada di Kota Pekanbaru, Senin 15 Juni 2020. 

Ketua Bapenperda DPRD Kota Pekanbaru Zulfahmi SE saat dikonfirmasi usai rapat menjelaskan, bahwa pihaknya mengadakan rapat terkait Ranperda MDTA yang akan mereka upayakan dalam waktu dekat dijadikan Perda.

"Ini tentu untuk lebih menguatkan dari pada anak-anak kita supaya lebih mengetahui tentang agama dan MDTA yang ada lebih berkwalitas lagi," terang Zulfahmi.

Diterangkannya, bahwa saat ini Bapemperda melalui panitia khusus tengah membahas 3 dari 21 Ranperda yang masuk ke DPRD Kota Pekanbaru. "Insya Allah dalam waktu dekat akan kita segerakan menjadi Perda," kata Zulfahmi.

Dalam rapat tersebut, salah seorang perwakilan guru juga mengungkapkan akan urgennya Ranperda MDTA ini segera disahkan, karena selaras dengan Visi Kota Pekanbaru yang ingin menjadi Kota Madani. Jika dengan kondisi saat ini, sangat miris karena menurut guru tersebut, honor guru MDTA masih belum diperhatikan.



Zulfahmi menerangkan bahwa apa yang diharapkan para guru MDTA akan diperjuangkan sebaik mungkin, terlebih ini menyangkut pendidikan agama para generasi penerus bangsa yang ada di Kota Pekanbaru.

"Sehingga nanti tercipta pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah yang berkwalitas lagi, itu harapan kita semua," tandasnya.

Sementara, anggota lainnya Roni Paslah menyebut bahwa Ranperda ini sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru.

"Mereka kan juga sudah punya draf Perda-nya. Berhubung masih memiliki kekurangan, jadi diminta untuk menyempurnakan nya dulu," sebut Roni.

Poin yang dirasa kurang, jelas Roni, ialah tentang kualitas guru, cara perekrutan guru dan juga termasuk kurikulum nya. "Hal ini yang dirasa kurang, makanya kita minta sempurnakan," sambung Roni.

Perda yang sedang dirancang ini diharapkan menjadi komprehensif. "Artinya tidak sembarangan guru guru yang direkrut, jangan nanti kita buat perda ini seakan kita melegalkan mereka menggaji guru yang tak kompeten," jelasnya.

"Ini kan salah satu mendukung visi misi Kota Pekanbaru yang Smart City Madani, yang kita lihat poin madani nya ini kurang dukungan," tukasnya dilansir dari DPRD Pekanbaru

Kedepannya, dalam Perda akan dibunyikan bahwa ijazah MDTA akan dijadikan salah satu syarat untuk masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Kalau tidak menyalahi aturan yang ada, akan menjadi salah satu syarat masuk SMP," pungkasnya. (SD)