Alvis Juniardi Protes Tagihan Listriknya Melonjak 100 Persen: Hajab Bayarnya!

Tagihan-listrik-melonjak.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Alvis Juniardi (39) warga Pangkalan Kerinci pusing tujuh keliling. Pasalnya tagihan listriknya untuk bukan Mei Melonjak hingga Rp 1 juta. Biasanya dia hanya membayar listrik di kisaran Rp 500 per bulan. 

"Azab juga bayarnya sampai satu jutaan. Di media-media PLN sudah memberikan penjelasannya," katanya, Selasa 9 Juni 2020.

Alvis adalah satu daripuluhan pelanggan PLN Rayon Pangkalan Kerinci yang memasukan pengaduan terkait lonjakan tagihan listrik.

Manager PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Ibnu Hajar menjelaskan, lonjakan tagihan terjadi pada pelanggan pascabayar, sedangkan pelanggan pra bayar atau token tidak ada persoalan.

Ada 12 ribu lebih pelanggan pascabayar yang dilayani PLN Pangkalan Kerinci.

Diperkirakan sebanyak 9 persen atau 700 pelanggan yang tagiahannya meningkat karena penggunaan listrik yang tinggi.

"Sampai saat ini sudah ada 40 lebih laporan pengaduan dari pelanggan yang masuk terkait kenainak tagihan ini. Semuanya sudah kita jelaskan dengan menunjukan rekening listriknya," tutur Ibnu Hajar.



Ia menjelaskan, semua pelanggan yang mengadu telah menerima penjelasan dari petugas berdasarkan data pemakaian arus listrik.

Pihaknya juga akan membagikan invoice tagihan bagi pelanggan yang mengeluhkan kenaikan biaya listrik.

Ibnu menjamin tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga saat ini yang ditetapkan pemerintah.

Tarif yang digunakan dalam hitungan kWh meter masih memakai perhitungan lama.

Kemudian, lonjakan yang terjadi pada rekening Juni diakibatkan pada dua bulan sebelumnya.

Petugas PLN yang mencatat rekening listrik pelanggan tidak bisa bekerja maksimal saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Petugas tidak bisa menjangkau seluruh rumah pelanggan untuk mencatat pemakaian arus. Alhasil tagihan yang digunakan berdasarkan rata-rata pemakaian dari bulan Februari untuk Maret dan April.

Kemudian pada tagihan Mei yang dibayar pada Juni ini meningkat drastis akibat pencatatan sudah dilakukan sesuai prosedur tanpa ada kendala PSBB lagi atau secara normal

"Ini yang menjadi penyebabnya. Jika masih ada warga yang ingin melapor silahkan datang ke kantor," ujar Ibnu.