Data Bansos Kacau, Anggaran Rp13 Miliar PMB-RW Dipertanyakan

sembako-pemko.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Anis Murzil angkat bicara terkait anggaran sebesar Rp 13 Miliar pertahun yang diterima dari APBD Kota Pekanbaru.

 

Dikatakan mantan Tim Sukses Firdaus-Ayat di Pilwako 2017 ini, ia tidak mengetahui anggaran-anggaran terkait pelaksanaan kegiatan PMB-RW, sebab semua kegiatan PMB-RW dititipkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan.

 

Anis menambahkan, ada tiga program yang didampingi PMB RW sesuai dengan Perwako nomor 5 tahun 2016, yakni pembedayaan sosial, ekonomi dan lingkungan. Ketiganya ada di kecamatan.

 

"Bukan kami yang menyusun anggaran, kami tak berwenang mengelola kegiatan itu. Misalnya ada pelatihan, bantuan kegiatan fisik di RW, nah tugas kami adalah mendampingi RW membuat proposal, menyusun anggaran. Kami tidak berwenang soal uang-uangnya," kata Anis, Senin, 4 Maret 2020.

 

Disinggung mengenai realiasi anggaran pendamping PMB-RW sejak dibentuk beberapa tahun yang lalu, Anis menyebut itu merupakan kewenangan camat sehingga dia mempersilahkan langsung ke camat.

 

"Kalau memang mau tau rinciannya yang berhak bicara itu camat, tanya ke camat saja, karena kami hanya mendampingi kegiatan saja," tambahnya.

 

Anis juga mengaku tidak tahu berapa honor yang diterima oleh pendamping PMB-RW karena yang menggaji mereka adalah camat bukan koordinator. Sebab, yang memberi SK tugas adalah camat.

 

"Di PMB-RW tidak ada ketua, yang ada hanya koordinator tingkat kota. Mereka di SK-kan oleh Camat. Makanya saya pun banyak tidak kenal dengan mereka, karena yang memilih camat. Nanti setelah dipilih baru saya kumpulkan," paparnya.



 

Adapun, saat ini pendamping PMBRW berjumlah sekitar 64 orang, satu kelurahan bisa memiliki pendamping 1-3 orang, tergantung jumlah RW. Karena setiap pendamping mendampingi sekitar 13-15 RW.

 

Lebih jauh soal tudingan pihaknya mengacaukan data penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Anis menegaskan pihaknya tidak pernah menambah apalagi mencoret nama-nama penerima Bansos.

 

"Masalah pendataan itu, PMB-RW tidak pernah melakukan itu (mencoret dan menambah). Data hanya dari RT dan RW. Tugas kami hanya mengambil data yang direkap RT dan RW, terus kami salin ke Excel. Tidak mungkin kami suruh mereka (RT dan RW) input ke Excel. Saya kecewa sekali ada tuduhan begini," tuturnya.

 

"Setiap penyerahan data selalu ditandatangani berita acaranya oleh RW, kemudian kami input. Setelah kami input ditandatangan lagi oleh lurah. Tidak ada kepentingan kami disana," tambahnya.

 

Anis juga heran, kenapa hanya PMB-RW yang diserang  karena dalam proses pendataan juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). 

 

Disinggung apakah PMB RW siap jika diundang hearing oleh DPRD Pekanbaru, Anis menyebut dirinya sangat bersedia. PMB RW sebenarnya ingin hadir pada undangan DPRD sebelumnya.

 

Undangan yang dimaksud adalah rapat pertemuan DPRD dengan Forum RT dan RW Kelurahan se Kota Pekanbaru.

 

"Saya baru dapat undangan sekali itu saja, malamnya saya koordinasi dengan gugus tugas, ternyata jadwalnya berbarengan dengan rapat Forkompinda. Kami sekarang cuma kumpulkan tuduhan saja, nanti kami jawab semuanya ketika waktunya tiba," tegasnya.

 

Sebelumnya, anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti mengaku kesal karena PMB-RW mendapatkan anggaran yang begitu besar ditengah masyarakat yang kelaparan akibat pemberlakuan PSBB. 

 

"Totalnya 13 Milyar lebih, kalau lah anggaran ini dibantu untuk masyarakat, nggak akan ada masyarakat yang kelaparan sekarang," kata Ida, Senin, 4 Mei 2020.

 

Tak hanya itu, Ida juga membandingkan PMB-RW dengan Ketua RT dan RW yang bertungkus lumus mengumpulkan data hingga menjadi korban hujatan masyarakat akibat ketidakbecusan Pemko Pekanbaru.

 

"PMB-RW di libatkan, RT dan RW juga dilibatkan. Honor PMB RW ada dianggarkan, tapi RT dan RW tidak ada. Sementara yang kerja itu kan RT dan RW, insentif mereka saja gak dibayarkan sampai sekarang," tambahnya.