Sepakat dengan Fauzi Kadir Soal Interpelasi, Said Usman:DPRD Ada Nyali Gak?

Said-Usman.jpg
(Potretnews.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tokoh Masyarakat Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah mendesak DPRD Kota Pekanbaru bisa menggunakan hak interpelasinya kepada Walikota Pekanbaru Firdaus.

 

Hal tersebut dikarenakan banyaknya laporan yang ia terima dari masyarakat tentang kacaunya pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terutama di bidang tranparansi anggaran.

 

Sebelumnya, desakan serupa juga dilayangkan oleh tokoh politik Riau Fauzi Kadir dimana Fauzi menyindir hanya satu dan dua orang saja yang berani bersuara dan bertindak atas kekacauan PSBB ini.

 

Fauzi menilai walikota harus mendapatkan tekanan kuat dari DPRD, dan tekanan kuat hanya bisa diberikan dengan cara bersama-sama, yakni pakai hak interpelasi.



 

Said Usman sangat mendukung pernyataan Fauzi Kadir, menurutnya dengan cara memakai hak interpelasi DPRD Pekanbaru sudah menunjukkan tajinya sebagai perwakilan rakyat 

 

"Masa Ketua DPRD bilang belum tahu anggaran Covid-19 yang besarnya Rp 115 Milyar ini, itu uang rakyat bukan uang pribadi," tegas Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Kota Pekanbaru ini, Kamis, 30 April 2020.

 

Sebagai pejabat yang dipilih dan diberi kedaulatan oleh rakyat, seharusnya DPRD tidak perlu sungkan-sungkan melayangkan hak interpelasi kepada Walikota, karena ini sudah keterlaluan.

 

"Jangan pikir-pikir lagi, pakai saja hak interpelasi supaya semua terbuka terang benderang bagi rakyat. Ini cuma masalah bernyali atau tidak saja," tambah mantan anggota DPRD Pekanbaru tiga periode ini.

 

Dijelaskan Politisi PAN ini, tidak dilibatkannya RT dan RW dalam pembagian Sembako merupakan bentuk otoriter kepala daerah dalam membuat kebijakan, karena RT dan RW sudah bekerja dan mengumpulkan data valid terkait warganya yang membutuhkan bantuan dari Pemko Pekanbaru.

 

"Kenapa RT dan RW ribut-ribut? Ini pasti kesalahan fatal. Ini yang harus kita cari benangnya, satu-satunya jalan adalah meminta penjelasan langsung dari Walikota. Hak interpelasi sudah bisa dilayangkan," tutupnya.