UIR Gelar Pelatihan Desain Bahan Ajar bagi Guru-guru Rangsang, Meranti

Pelatihan-Guru-SD-Rangsang.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Pelatihan Desain Bahan Ajar Terintegrasi Keislaman Bagi Guru-Guru SD
Se-Kecamatan Rangsang, Tanjung Samak, Kabupaten Kepulauan Meranti*

Abstrak

Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman guru – guru tentang pentingnya bahan ajar terintegrasi keislaman dan meningkat kemampuan guru – guru dalam mendesain bahan ajar terintegrasi keislaman. Pengbadian ini dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 Januari 2020 di gugus 1 (SD Negeri 6) Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti. Jumlah peserta pengabdian adalah sebanyak 10 orang yang terdiri dari guru – guru SD yang tergabung ke dalam gugus 1. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini adalah metode ceramah dan metode demontrasi. Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi pengabdian dan metode demontrasi digunakan untuk menyajikan proses desain bahan ajar. Instrumen pengabdian yang digunakan adalah slide presentasi materi yang disajikan dengan bantuan laptop dan LCD. Hasil pengabdian secara keseluruhan dapat dinyatakan baik. Hal ini terlihat dari ketercapaian target yang telah ditentukan, diantaranya yaitu: (1) target jumlah peserta pengabdian yaitu 100%; (2) target tujuan pelatihan yaitu 16,67%; (3) target materi yang telah direncanakan yaitu 100%.

Kata Kunci: Pelatihan, Bahan Ajar, Integrasi Keislaman


PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan komponen memiliki perananan sangat penting dalam menyiapkan generasi penerus bangsa Indonesia ke depan. Dengan perkembangan zaman semakin maju, maka generasi penerus bangsa diharapkan bukan hanya cerdas secara intelektual, namun harus memiliki kecerdasan komplit. Di antaranya kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spritual (SQ), dan kecerdasan religi (RQ), Zubaidah Amir (2013).

Hal ini sejalan dengan fungsi pendidikan nasional, dimana dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan, Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.

Fenomena-fenomena terlihat di masyarakat saat ini seperti korupsi, disiplin kerja yang rendah, ketidakjujuran, sikap hidup boros, tindak kekerasan, asusila dan perilaku suka melanggar aturan serta lainnya, menunjukkan proses pendidikan sudah dilakukan atau sedang berjalan belum berhasil (Ahmad Wachidul Kohar, 2010).

Ini diperkuat dengan pernyataan Anis Baswedan tahun 2014 menyatakan, Indonesia sedang mengalami situasi gawat darurat terlihat dari berbagai permasalahan pendidikan di Indonesia. Permasalahan pendidikan tersebut sudah merambah ke semua sektor pendidikan, satu di antaranya kemunduran moral anak bangsa. (Nur Indah Sari, Nawal Sartika Sari dan Swaditya Rizki, 2017).

Langkah dilakukan dengan integrasi ilmu. Akbarizan (2014) menyatakan, selama ini konsep pendidikan kita mendikotomikan antara ilmu agama dan ilmu umum. Akibatnya lahirlah orang-orang pemahaman sikap mengagungkan satu ilmu di atas ilmu lainnya tanpa menunjukkan apa harus dimainkan oleh ilmu tersebut bagi kemanusiaan.

UIR Gelar Pelatihan Desain Ajar

Hal senada juga dinyatakan di dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), mensyaratkan tentang kebutuhan pembelajaran integrasi (Ahmad Wachidul Kohar, 2010). Selanjutnya, menurut Zubaidah Amir (2013), integrase adalah sebuah alternatif harus dipilih untuk menjadikan pendidikan lebih bersifat menyeluruh (integral-holistik).

Integrasi Islam dalam pembelajaran dapat diwujudkan dalam bentuk bahan ajar (LKPD). Dalam PP Nomor 19 tahun 2005 Pasal 20 diisyaratkan, guru diharapkan dapat mengembangkan materi pelajaran. Dalam kurikulum K13, pengembangan materi pelajaran dapat dilakukan dengan menjamin ketersedian lembar kerja peserta didik.


Lembar kerja peserta didik merupakan bentuk bahan ajar seharusnya disusun guru. Berdasarkan beberapa observasi lapangan telah dilakukan (Nurmala Sari, Sri Rezeki dan Rezi Ariawan: 2019) menemukan, guru sudah membuat LKPD, akan tetapi tidak ada kegiatan-kegiatan dapat menunjang proses pembelajaran membawa siswa menemukan konsep secara mandiri.

Dampaknya, siswa kurang termotivasi belajar dengan LKPD dibuat guru, karena kurang kreatif dan inovatif serta dikaitkan dengan Islam. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka LKPD dapat disusun dengan mengintegrasikan konsep Islam di dalamnya.

Metode Pelaksanaan

Metode pengabdian kepada masyarakat digunakan dalam kegiatan ini adalah metode ceramah dan demonstrasi. Metode ceramah dilakukan dengan cara tim pengabdian menyampaikan materi pengabdian telah disiapkan berkaitan dengan defenisi bahan ajar, komponen bahan ajar, nilai-nilai keislaman, tahapan dalam mendesain bahan ajar.

Sedangkan metode demontrasi dilakukan dengan cara tim pengabdian langsung memperagakan tahapan dalam mendesain bahan ajar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan judul Pelatihan Desain Bahan Ajar (LKPD) Berbasis Keislaman Bagi Guru-Guru SD se-Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan pengabdian ini akan dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajaran 2019/2020 mulai 23-25 Januari 2020. Pengabdian dilaksanakan di Aula SD Negeri 6, Kecamatan Rangsang, dimana SD Negeri 6 adalah markas Gugus Guru SD se-Kecamatan Rangsang.

Pelatihan Desain Ajar Guru SD

Langkah atau tahapan dilakukan oleh tim pelaksana pengabdian dalam melaksanakan kegiatan pengabdian, di antaranya:

  1. Tim Pengabdian menyiapkan slide power point berisi materi, di antaranya defenisi bahan ajar, komponen bahan ajar, nilai-nilai keislaman, tahapan dalam mendesain bahan ajar.
  2. Tim Pengabdian secara bergantian menyampaikan materi telah disiapkan dengan metode ceramah kepada para peserta pelatihan.
  3. Tim Pengabdian memberikan kesempatan kepada para peserta pelatihan untuk mengajukan pertanyaan terkait paparan materi telah disampaikan atau terkait kendala dihadapi guru berkaitan dengan mendesain bahan ajar teintegrasi keislaman.
  4. Tim Pengabdian memberikan respon terhadap pertanyaan telah diajukan oleh para peserta pelatihan.
  5. Tim Pengabdian meminta guru menunjukkan bahan ajar digunakan dalam pembelajaran di kelas serta tim pengabdian meminta guru menunjukkan draf bahan ajar pernah atau telah dibuat oleh para peserta pelatihan.
  6. Tim Pengabdian memberikan komentar terhadap draf bahan ajar telah ditunjukkan oleh para peserta pelatihan
  7. Tim Pengabdian menampilkan bahan ajar telah dibuat oleh tim pengabdian
  8. Tim Pengabdian memaparkan proses pembuatannya
  9. Tim Pengabdian mengintruksikan kepada para peserta pelatihan untuk merancang bahan ajar terintegrasi keislaman
  10. Tim Pengabdian memberikan pendampingan kepada para peserta pelatihan dalam proses desain bahan ajar terintegrasi keislaman. 

Hasil Pelaksanaan

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh dosen dengan judul “Pelatihan Desain Bahan Ajar Terintegrasi Keislaman bagi Guru-guru SD se-Kecamatan Rangsan, Tanjung Samak, Kepulauan Meranti" dilakukan 23-25 Januari 2020.

Kegiatan pengabdian dilakukan di aula SD Negeri 6 Kecamatan Rangsang Tg. Samak Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana SD Negeri 6 merupakan pusat kelompok kerja guru (KKG) SD Kecamatan Rangsang Tnajung Samak, Kepulauan Meranti. Selain itu, SD tersebut merupakan pusat Gugus 1 (inti) untuk guru SD se-Rangsang Tanjung Samak, Kepulauan Meranti.

Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat telah dilakukan secara keseluruhan dapat dilihat berdasarkan beberapa komponen disajikan berikut ini:

1. Ketercapaian Target Jumlah Peserta Pelatihan

Sesuai koordinasi tim pengabdian dengan Ketua Gugus 1 SD Kecamatan Rangsang Tanjung Samak, Kepulauan Meranti, Khairul, S Pd, jumlah guru-guru akan diikutkan sebagai peserta dalam pengabdian sebanyak 10 orang. Ini didasarkan kepada kesanggupan tim pengabdian dalam mengelola peserta pelatihan.

Akan tetapi pada kenyataannya di lapangan, pesertanya lebih dari 10 orang, karena para peserta yang lain menganggap pelatihan diberikan sangat bermanfaat untuk mereka. Ini mengindikasikan target jumlah peserta di atas 100 persen.

2. Ketercapaian Tujuan Pelatihan

Tujuan dari pelatihan ini para peserta pelatihan dapat memiliki pemahaman dan keterampilan dalam mendesain bahan ajar terintegrasi keislaman. Ketercapai tujuan pelatihan ini dapat dilihat dari berapa banyak guru-guru menyiapkan draf proposal di awal pelatihan dan menyerahkan tugas individu.

Dari pengamatan tim pengabdian, hanya terdapat 1 orang menyerahkan draf bahan ajar dari 6 peserta yang ada atau 16,67 persen. Tentu hal ini dapat dinilai kurang baik. Kendala dihadapi para guru peserta pelatihan adalah mereka masih belum memahami bagaimana menyusun bahan ajar, kekurangan referensi dan kesibukan sebagai guru. Oleh karena itu, untuk kedepannya diperlukan pendampingan yang ekstra bagi guru-guru peserta pelatihan.

3. Ketercapaian Target Materi Telah Direncanakan

Ketercapaian target materi telah direncanakan dapat dinilai dengan seberapa banyak materi telah direncanakan disampaikan dengan baik kepada para peserta pelatihan. Materi telah disiapkan oleh tim pengabdian terdiri dari defenisi bahan ajar, komponen bahan ajar, nilai-nilai keislaman, teknik integrasi, langkah mendesain bahan ajar.

Semua materi telah dipersiapkan oleh Tim Pengabdian telah dapat disampaikan dengan baik. Ketercapaian target materi sudah direncanakan pada kegiatan pengabdian ini dapat dinilai sangat baik (100 persen).

Secara keseluruhan, kegiatan pengabdian bagi guru-guru SD Kecamatan Rangsang, Tanjung Samak, Kepulauan Meranti dapat dikatakan baik. Hal ini bisa dilihat dari empat komponen telah dipaparkan di atas.

*Rezi Ariawan, MPd, Dr Rugaiyah, MPd, Dr Hj Zetriuslita, SPd, MSi