Karut Marut PSBB Pekanbaru, DPRD Gunakan Hak Interpelasi ke Firdaus

Pembatasan-Kendaraan-di-Siang-Hari.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat Pemerintahan Riau, Tito Handoko mendesak DPRD Kota Pekanbaru untuk melayangkan hak interpelasi kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus terkait carut marut realisasi Pembahasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Dosen Universitas Riau ini mengatakan, saat ini hak interpelasi adalah jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan rakyat yang terus berteriak-teriak di luar sistem pemerintahan.

 

Padahal, DPRD harusnya bisa menjadi corong rakyat dalam menyampaikan keluhan dan kerugian mereka dari setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

 

"DPRD ini kan punya hak interpelasi, pakai saja itu untuk memanggil kepala daerah. Karena saya lihat Walikota tidak transparan dalam merealisasikan PSBB hingga berdampak pada rakyat," kata Tito, Rabu, 29 April 2020.

 

Sebagai informasi, hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

Tito meragukan DPRD Pekanbaru mengetahui rincian dari anggaran Rp 115 Milyar yang diperuntukkan kepada pelaksanaan PSBB dan penganan Covid-19. Sebab, DPRD sendiri juga memiliki keterbatasan dalam melakukan penggeseran anggaran.



 

Dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, Pemda diminta untuk melakukan refocusing atas APBD berjalan. Kewenangan ini hanya berada di tangan kepala daerah.

 

"Bukan rapat dengar pendapat, jangan panggil-panggil gitu saja, tapi pakai interpelasi. Pertanyakan carut marut PSBB," tambahnya.

 

Kalau hak interpelasi, kepala daerah wajib menjawab pertanyaan dari DPRD dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Jika kepala daerah tidak bisa memenuhi panggilan DPRD, akan berdampak pada hak-hak lainnya, termasuk hak angket.

 

"Minimal martabat walikota akan sangat jatuh kalau tidak bisa menjawab pertanyaan dari DPRD," tandasnya.

 

Nantinya, DPRD Pekanbaru bisa saja membuat rapat teleconference dengan Walikota dan disaksikan langsung oleh seluruh rakyat Pekanbaru, karena saat ini rakyat sangat minim informasi.

 

"Bisa saja dibuat live streaming, karena saat ini masyarakat mau bertanya tapi tidak tahu bertanya pada siapa. Inilah tugas DPRD mewakili pertanyaan rakyat. Ini juga akan memperbaiki citra DPRD sebagai perwakilan rakyat," tutupnya.