Hari Pertama PSBB, Masih Ada Pemotor Tak Pakai Masker dan Berboncengan

Warga-Pekanbaru-tak-pakai-masker.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecamatan Tampan yang merupakan kecamatan terluar Kota Pekanbaru tak seperti biasanya, sebab hari ini sejumlah titik yang biasanya mengalami kemacetan  terlihat sepi.

Kalau biasanya terdengar klakson bersahut-sahutan di Simpang Panam yang merupakan pintu masuk Pekanbaru dan menjadi jalan lintas beberapa kabupaten, hari ini kendaraan tampak melaju dengan mulus.

Kendaraan yang melintas didominasi mobil angkutan baik angkuta tonase kecil maupun tonase besar, pada pengendara Ojek Online juga tampak melintas rute ini.

Sejumlah toko yang berada di sekitar Jalan HR Soebrantas dan Garuda Sakti juga tampak tertutup, bahkan sejumlah Ampera yang biasanya dipenuhi oleh pembeli pada jam makan siang, tampak tertutup. Hanya beberapa tempat makan saja yang buka.

Kondisi seperti ini tidak hanya di areal Simpang Panam saja, titik keramaian lainnya di Kecamatan Tampan yakni Simpang Tobek Gadang juga jauh dari ramai.

Pantauan Riau Online, di Simpang Lampu merah ini tampak antrian kendaraan tak seperti biasanya, yang mana biasanya bisa mencapai belasan barisan, kini tidak sampai sepuluh baris mobil.



Meski demikian, sejumlah pengendara motor tampak masih enggan menggunakan masker, meski Walikota Pekanbaru sudah mengesahkan Perwako PSBB, dalam Perwako semua masyarakat wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah.

Padahal, sepanjang jalanan HR Soebrantas para pedagang masker mulai berjejeran, dan masker yang di jual pun beragam, namun masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Tak hanya dari sisi penggunaan masker, para pengendara motor ini juga tak sedikit yang berboncengan, meski sudah banyak spanduk imbauan dari Walikota di beberapa titik.

Diberitakan sebelumnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pekanbaru akan mulai diberlakukan tepat pukul 00.00 WIB tanggal 17 April 2020. Semua masyarakat diwajibkan menaati semua aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako).

Meski pada siang harinya masyarakat masih boleh keluar, masyarakat harus tetap mengenakan masker sesuai dengan protokoler kesehatan yang berlaku dan tidak boleh berboncengan.