Alasan PSBB Diberlakukan, Firdaus: Pekanbaru Itu Kota Terbuka

psbb-firudasu.jpg
(riauonline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus mengungkapkan alasan cepat memutuskan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru, ujar Firdaus, menyampaikan permohonan PSBB ke Menteri Kesehatan pada tanggal 10 April, karena penyebaran virus Corona di Pekanbaru sudah menunjukkan angka yang tinggi.

"Kalau dilihat dari jumlah terpapar, kita memang kecil. Tapi dalam persentase kita cukup besar jika di hitung jumlah penduduk Pekanbaru yang hanya 1,1 juta. Sementara DKI Jakarta 11 juta," katanya, Kamis, 16 April 2020.

Pemko, lanjutnya, sudah melakukan pencegahan di awal melalui surat imbauan dan surat edaran. Namun, hasilnya belum maksimal sehingga Pemko memilih untuk mengajukan permohonan PSBB.



Ditambah lagi, dengan Pekanbaru yang secara pemetaan merupakan kota yang terbuka dan menjadi akses masuk bagi pendatang dari luar.

Kemudian, penyebaran virus ini juga sudah mencapai generasi ketiga dimana penyebaran sudah terjadi antara sesama warga Pekanbaru. Tidak lagi dari pendatang yang membawa virus ini.

"Orang yang positif berasal dari luar kota ini kita sebut generasi pertama. Kemudian dia menularkan ke warga Pekanbaru yang tidak ada riwayat ke luar kota, ini generasi kedua. Kemudian generasi kedua ini menularkan lagi ke warga yang tidak pernah berkontak dengan orang luar. Inilah yang disebut generasi ketiga," jelasnya.

Barulah, pada tanggal 12 April, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Pemko Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Pemprov Riau guna pembahasan lebih lanjut.