5 Pintu Masuk Kota Pekanbaru Dijaga 24 Jam saat PSBB Diberlakukan

Kota-Pekanbaru2.jpg
(Getty Images)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kemenkes akhirnya memberikan ijin kepada Pemko Pekanbaru untuk menerapkan embatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Agar PSBB berjalan dengan baik, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menjaga pintu masuk kota selama 24 jam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Pengendara yang keluar masuk Ibukota Provinsi Riau wajib menggunakan masker.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, lima titik di dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, kemudian di depan Polsek Rumbai.



"Kita sesuai Perwako dan Permenkes. Di lima titik ini akan dijaga selama 24 jam," kata Khairunnas, Rabu 15 April 2020.

Tim yang berjaga di pintu masuk itu nantinya dibekali alat pengukur panas tubuh atau suhu tubuh. "Sekarang yang ada masker dan thermogun," jelasnya.