Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Covid-19, Gubernur: Ngopi di Rumah Saja

Ngopi-bareng.jpg
(Foto-TripAdvisor)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi mengumumkan kenaikan status Covid-19 di Riau dari siaga menjadi tanggap darurat. Status tanggap darurat Covid-19 ini ditetapkan mulai 3 April 2020 hingga 29 Mei 2020. 

 

Kenaikan status ini menyusul adanya kenaikan jumlah pasien positif korona di Riau yang saat ini totalnya sudah ada tujuh orang. Kamis 2 April 2020 kemarin terjadi lonjakan kasus baru pasien positif corona sebanyak 4 orang.

 

"Melihat kondisi terkini kasus Covid-19 di Riau, maka kita memutuskan menaikkan status tidak pada level siaga darurat lagi, tapi sudah naik di level tanggap darurat," kata Gubri, Syamsuar.

 


Dengan adanya kenaikan status ini, maka penanganan terhadap wabah virus corona  ini akan ditingkatkan lagi. Sehingga akan semakin lebih maksimal. 

 

"Penanganan harus lebih kencang dan tegas lagi lagi," ujarnya.

 

Pihahak mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan imbauan yang selama ini gencar disampaikan pemerintah. Di antaranya adalah menjaga jarak fisik, menghindari keramaian, tidak keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga etika batuk dan bersin, menjaga pola hidup sehat, banyak mengkonsumsi buah dan sayur serta berolahraga.

 

"Harapan kami masyarakat mendukung apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah. Kalau sudah ada imbauan hang berkumpul, jauhi keramaian ya jangan buat keramaian, jangan lagi ngopi-ngopi di kedai kopi, kalai mau ngopi beli saja kedai, bawa pulang, buat sendiri kopi di rumah," kata Gubri. (*)