Imbas Covid-19, Pengusaha Rumah Makan di Kuansing Rumahkan Karyawan

warung-tutup.jpg
(mojok)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Imbas dari wabah virus corona disease (Covid 19) sejumlah pengusaha restoran dan rumah makan di Kabupaten Kuansing sudah ada yang merumahkan karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kuansing, Aprimon, Selasa kemarin, 7 April 2020.

"Yang ada baru seperti UMKM, restoran dan rumah makan itu sudah ada karyawan yang dirumahkan, kalau perusahaan besar belum ada," ujar Aprimon.

Namun Aprimon tidak merinci berapa banyak jumlah karyawan atau pekerja dari sektor UMKM, restoran dan rumah makan ini sudah dirumahkan, disebabkan tidak adanya pihak yang melapor.

Sementara untuk perusahaan besar seperti perusahaan perkebunan dan PKS sejauh ini belum ada laporan masuk melakukan PHK terhadap pekerja maupun karyawannya.

Kini sejumlah perusahaan perkebunan terutama pabrik di Kuansing sudah menerapkan lockdown terutama untuk lingkungan dalam pabrik. Tamu dari luar dilarang masuk dan karyawan juga dilarang keluar dari lingkungan pabrik untuk mencegah penyebaran Covid 19.

"Kemarin kita turun melakukan pemantauan kita hanya diizinkan komunikasi lewat telepon dan Whattshapp, itu intruksi dari masing- masing pimpinan mereka," kata Aprimon.

Kecuali katanya perusahaan perkebunan yang memiliki perumahan atau komplek itu memang sulit untuk dikontrol tapi pihak perusahaan juga sudah melakukan himbauan supaya tidak ada yang keluar dari perusahaan.

"Kalau pabrik dan PKS itu kan gampang mengontrolnya, jadi pimpinan mereka sudah mengintruksikan agar lingkungan pabrik itu dikunci dan karyawan tetap ada didalam," katanya.