Pemkab Pelalawan Sidak Bahan Pokok Jelang Ramadan

sidak-sembako.jpg
(riski)

Laporan : RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PELALAWAN - Guna mengantisipasi spekulasi harga barang-barang pokok masyarakat (Bapokmas) dalam menghadapi wabah virus corona atau Covid-19 dan menghadapi Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan inspeksi mendadak (Sidak) kelapangan.

Tim yang di ketuai oleh Asisten II Sekdakab Pelalawan bidang ekonomi dan pembangunan, Atmonadi bersama Kadis Kopukmprindag, Fakhrizal dan pihak terkait lainnya, itu memantau langsung satu persatu sesuai aturan tata niaganya mulai dari harga, masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak pakai dan juga gas LPG 3 Kg.

Adapun sasaran tim dilapangan seperti pasar, toko-toko grosir, toko-toko modern se Kabupaten Pelalawan ini, difokuskan di wilayah Ibu Kota Kabupaten Pelalawan yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci.



"Saat ini lokasi pantauan Tim difokuskan di Ibu Kota Kabupaten, di Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni di pasar baru, toko- toko di jalan lintas timur dan Jalan Seminai," terang Kadis Kopukmprindag, Fakhrizal, Kamis, 19 Maret 2020.

Setelah itu, tambahnya, dari hasil sidak dan pantauan tim di lapangan, tim menemukan temuan sesuai peraturan UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan lansung dilakukan pembinaan.

"Hasil pantau, tim menemukan ada barang-barang yang tidak layak dijual, masa berlaku sudah kadaluarsa habis, sehingga dilakukan penyitaan oleh Tim PPNS Satpol PP. Selanjutnya tim memberikan pembinaan kepada penjual atau pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku khususnya UU No. 8 thn 1999 tentang perlindungan konsumen," beber Fakhrizal.

Sementara itu, Fakhrizal memastikan Bapokmas di lapangan stabil, terkendali dan stok masih terjamin. Namun, ada harga yang fluktuatif di Bapokmas jenis gula. Kedepan tim juga akan terus memantau hinggal ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Untuk ketersediaan Bapokmas masih stabil dan terkendali, serta stok masih terjamin. Kenaikan harga yang fluktuatif hanya terjadi pada gula berkisar 16-17 ribu, yang semula haranya 12 ribuan. Tim akan terus memantau sampai ke 12 Kecamatan," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Fakhrizal, pihaknya menghimbau kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan menjual dengan harga yang tinggi, sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan."Kalau ini terjadi, tim akan menindak sesuai peraturan dn ketentuan yang berlaku," tandasnya.***