RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau dari Dumai, Abdul Kasim meminta agar pemerintah tidak melepaskan begitu saja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Indonesia lewat perairan Dumai.
Dikatakan Politisi PKS ini, memang yang datang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki hak untuk tinggal di Indonesia serta hak-hak lainnya, namun jangan sampai ini membuat pemerintah lengah.
"Semua harus di karantina dulu, jangan sampai nanti ini menimbulkan masalah baru kedepannya," tegas Kasim, Jumat, 27 Maret 2020.
Kasim meminta agar Walikota Dumai, Zulkifli AS segera menyurati Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat agar diberikan petunjuk teknik guna menangani TKI ini dengan mempertimbangkan kemungkinan terburuk.
Tak hanya itu, Walikota juga harus mendata semua TKI yang akan transit di Dumai agar bisa menjalin koordinasi dengan pemerintah tempat TKI ini berasal, termasuk juga masalah pembiayaan.
"Kita berharap ini tidak hanya dibebankan pada Pemkot Dumai saja, Wako harus surati Gubernur, Presiden dan kabupaten maupun provinsi tempat TKI ini berasal," jelasnya.
Disinggung mengenai kepulangan 21 TKI tanpa karantina, menurut Kasim, jangan lagi dilakukan. Sebab, terinfeksi atau tidaknya TKI tersebut mereka tetap harus dikarantina.
"Mereka harus dikarantina dulu, mau kena ataupun tidak. Virus ini tidak spontanitas, tunggu dulu 14 hari baru boleh pulang. Gejala tidak timbul ke orang yang memiliki sistem imun kuat, tapi saat imunnya lemah ya berbahaya juga," tutupnya.