Hardianto Minta Presiden dan Mendagri Bikin Surat Edaran Soal Anggaran Penanggulangan Covod-19/Jokowi di PT APR/Johannes Tanjung
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto meminta Presiden Jokowi maupun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengeluarkan surat edaran maupun intruksi guna mencegah penyebaran virus Corona di Riau.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Riau ini menanggapi tidak berfungsinya alat Thermal Scanner di Bandar Sri Setia Raja (BSSR), Selat Baru, Kecamatan Bantan yang berhadapan langsung dengan Malaysia.
"Saya yakin ini pasti karena masalah anggaran, persoalannya memang begini semua. Saya bahkan bisa pastikan, tidak ada satupun pos anggaran baik di APBD maupun APBN yang secara gamblang membuat anggaran untuk Corona. Tidak ada sama sekali," kata anggota DPRD Riau Dapil Meranti, Dumai dan Bengkalis ini, Rabu, 18 Maret 2020.
Dijelaskan Hardianto, pengesahan APBD disahkan dalam rapat paripurna pada akhir November 2019, sedangkan virus Corona mulai mewabah pada akhir Januari 2020. Akibatnya, pemerintah tidak sempat menganggarkan dana untuk Corona ini.
Pemda, diakui Hardianto, pasti kewalahan dengan situasi yang sudah masuk tahap siaga darurat ini.
Memang, setiap Pemda memiliki pos anggaran Dana Tak Terduga, namun anggaran tersebut tidak akan cukup dalam menutupi semua kebutuhan pemerintah guna pencegahan penyebaran virus Corona.
"Itu (Dana Tak Terduga) ada, tapi kan terbatas. Apalagi kalau sudah mewabah dan penanganannya sangat serius begini. Butuh biaya besar ini. Untuk menghadapi masker mahal dan pengadaan hand sanitizer saja kita tak berdaya," tuturnya.
Solusinya, Hardianto berharap ada surat edaran atau semacamnya dari pemerintah pusat sebagai dasar daerah untuk bisa 'menggeser' anggaran yang sudah disahkan di APBD.
Sebab, jika mengharapkan APBD Perubahan, Hardianto menyebut hal tersebut masih sangat jauh dan harus melalui beberapa tahapan yang tentunya akan memakan waktu tak sebentar.
"Makanya kita berharap pemerintah pusat mengeluarkan instruksi baru untuk mencari alternatif pembiayaan ini. Apakah dari Presiden atau Mendagri, nanti kita bisa cubit sana cubit sini, rasionalisasi kegiatan tak prioritas untuk membuat pos anggaran pencegahan Corona ini," jelasnya.
"Jangan nanti timbul persoalan hukum baru bagi kepala daerah karena kesalahan mengotak-atik anggaran," tutupnya.