Agusmandar Pastikan SOTK Baru di Setda Kuansing Tidak Ada Masalah

camat-kunsing.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Asisten III Setda, Kuansing, Riau, Agusmandar memastikan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru pada Sekretariat Daerah (Setda) sudah duduk mulai awal tahun 2020.

Dimana Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai memberlakukan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru pada Sekretariat Daerah (Setda) pada awal tahun 2020.

Perubahan SOTK baru tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Setda.

Bahkan Bupati Kuansing H Mursini juga telah melantik dan mengukuhkan pejabat untuk mengisi SOTK baru pada Setda Kuansing terutama untuk jabatan Kepala Bagian dan Kasubag.

"SOTK baru sudah berdasarkan Peraturan Menter Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2019," ujar Agusmandar ketika dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 23 Januari 2020.

Agusmandar mengatakan, pada SOTK baru jumlah Bagian di Setda Kuansing jumlahnya tetap sama. Namun ada satu bagian yang bubar yakni bagian humas dan protokoler.

Dengan bubarnya bagian humas dan protokoler ini semua pegawainya juga sudah dipindahkan kesejumlah bagian mulai bagian umum dan sebagian lagi ada yang dibagi ke bagian lain.

"Selain pindah ke bagian umum, sebagian pegawainya juga sudah diberikan nota dinas pindah ke bagian administrasi pembangunan dan ada juga yang ditempatkan ke bagian tata pemerintahan dan kerjasama," ujar Agusmandar.



Kemudian untuk ruangan lanjut Agusmandar juga sudah dilakukan pembagian ruangan. Berdasarkan rapat staf yang digelar belum lama ini, untuk ruangan bagian perekonomian dan SDA pindah kelantai dua menempati ruang humas dan protokoler yang lama.

Ruangan bagian ekonomi dan SDA akan ditempati staf bagian umum khusus protokol dan publikasi pimpinan. "Jadi bagian umum ini akan ada dua ruangan berhadapan berada dilantai bawah, karena kalau satu mereka tidak muat," katanya.

Selanjutnya untuk ruangan bagian administrasi pembangunan itu menempati ruangan yang ada disamping ruangan bagian perencanaan dan keuangan. "Ruangan dua bagian ini berdampingan," katanya.

Untuk anggaran sendiri karena sudah SOTK baru, Agusmandar mengatakan apabila APBD 2020 sudah jalan maka masing-masing bagian sudah bisa menggunakan anggaran dan tidak ada masalah. "Nanti ada penyesuaian nomenklatur," katanya.

Berikut SOTK Baru di Setda Kuansing :

1. Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama

2. Bagian Hukum

3. Bagian Organisasi

4. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

5. Bagian Administrasi Pembangunan

6. Bagian Kesejateraan Rakyat

7. Bagian Umum

8. Bagian Perencanaan dan Keuangan

9. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa