Berstatus Terperiksa, Kapolres Kampar Dicopot

ilustrasi-polisi.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kapolri Jenderal Polisi Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan. Melalui surat telegram yang beredar pada Senin, Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, Riau, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas Polri.

Berdasarkan surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.

Kholid saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.



"Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.

Berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.

Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya. "Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," pungkas Narto.

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon, tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, belum dijawabnya.

Diketahui, AKBP Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Di sana dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.

Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau. )**)