Kak Seto Akan Bawa Kasus Bullying Siswa SMPN 38 ke Menteri Nadiem Makarim

Kak-Seto-Kunjungi-Korban-Bullying.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau lazim dipanggil Kak Seto mengatakan, kasus bullying atau perundungan yang menimpa MF alias F, siswa SMPN 38 Pekanbaru, akan ia laporkan langsung ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

Kak Seto menjelaskan, sikap guru seakan membiarkan aksi perundungan menimpa korban sangat disayangkan. Seharusnya, guru selain menjadi tenaga pendidik, juga pelindung anak didiknya.

"Kami akan segera laporkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (bullying). Sangat kami sesalkan sebagai pendidik harus berikan contoh. Harus ada tindakan cepat. Kami akan sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan, guru banyak tidak menyadari amanat undang-undang perlindungan anak," ujarnya, Selasa, 12 November 2019, saat mengunjungi MF alias F ke rumahnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini juga menjelaskan, guna menghindari insiden serupa terulang kembali, ia akan menemui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

Pertemuan itu untuk mengetahui seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah dari aksi Bullying. Direncanakan pertemuan tersebut akan dilaksanakan hari ini, Rabu, 13 November 2019.

Terkait pengawasan, Kak Seto juga mengatakan, pertemuan itu akan membahas keberadaan Satgas Anti-Perundungan.



"Kami akan Koordinasi dengan Disdik Riau dan Pekanbaru seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah ini maupun lainnya. Karena Undang-undang Perlindungan Anak, setiap anak wajib dilindungi dari kekerasan di lingkungan sekolah. Tidak ada pembenaran perundungan," tegasnya.

MF, pelajar SMP Negeri 38 Pekanbaru berulang kali mengalami Perundungan. Hingga akhirnya, aksi kekerasan diterimanya pekan lalu, Selasa, 5 November 2019, berujung tulang hidung F patah dan luka di kepala.

Kak Seto mengaku sangat menyesalkan adanya pembiaran tersebut. "Kami sesalkan adalah memang pihak sekolah yang melakukan pembiaran," kata Kak Seto.

MF telah mendapatkan tindakan kekerasan dari rekan sekolahnya sejak lima bulan terakhir. Bahkan, menurut Kak Seto, MF mengaku sempat ingin pindah sekolah karena tidak tahan dengan tindakan yang setiap hari diterimanya itu.

Hingga akhirnya, perilaku bullying diterima MF semakin menjadi-jadi dan berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang hidung.

"Menurut korban sudah berkali-kali hingga korban ingin pindah sekolah. Artinya ada pembiaran. Sebelum viral, tidak ada kepedulian," ujarnya.

MF, Siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru mengalami perundungan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya. Aksi itu bahkan disebut polisi terjadi pada saat jam belajar, Selasa (5/11) lalu. Sementara di dalam kelas juga terdapat seorang guru.

Sementara itu, kondisi MF yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tampak masih lemah. Perban di kepalanya juga masih belum dilepas. MF juga terlihat masih sangat trauma dengan kejadian yang dialaminya tersebut.