RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau fraksi Gerindra, Marwan Yohanis menegaskan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau masih bisa dirubah meski sudah diketok palu.
Sebelumnya, ketua fraksi PKB, Ade Agus Hartanto mengatakan bahwa tidak ada jalan untuk mengubah AKD tersebut termasuk melakukan Paripurna ulang.
"Artinya, susunan AKD tetap mengacu pada putusan paripurna Kamis malam itu," kata Ade beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Marwan mengatakan bahwa tidak ada satupun yang tidak bisa dirubah di dunia ini selain kitab suci. Sehingga peluang untuk mengubah AKD tersebut masih bisa dilakukan.
Marwan menambahkan, pimpinan DPRD Riau seharusnya bisa arif dan segera menyelesaikan persoalan ini, karena jika dibiarkan berlarut maka akan mencoreng citra DPRD Riau dimasyarakat.
"Pimpinan harus surati semua fraksi, fraksi kan sudah ada. Tapi pemanggilannya harus tertulis, jangan dilorong gelap, harus di ruang terbuka, jangan berlarut-larut begini, malu sama rakyat," pungkasnya.
Memang diakui Marwan, politik berbicara tentang perebutan dan tidak ada hibah dalam politik. Dan dalam perebutan ini memang ada fraksi-fraksi yang yang diuntungkan.
Marwan menyayangkan saat malam rapat paripurna, DPRD Riau tetap melaksanakan rapat meskipun tiga fraksi belum mengirimkan nama.
Seharusnya, pimpinan mengirimkan surat kedua kepada tiga fraksi agar segera mengirimkan nama di dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bukannya malah tetap melanjutkan rapat tersebut.
"Harusnya kan diberi deadline, misalnya batas pengiriman nama anggota fraksi tanggal 5, kemudian dilayangkan surat kedua. Nah ini kan kita sayangkan karena rapat tersebut terkesan dipaksakan, walaupun ada beberapa orang yang mengaku sudah berupaya mengskorsing rapat itu," tuturnya.
Meski tak tergabung dalam AKD, Marwan menjelaskan bahwa dirinya masih tetap anggota DPRD Riau yang siap menampung aspirasi masyarakat meskipun memiliki keterbatasan wewenang.
"Tanpa AKD pun saya tetap anggota dewan, cuma haknya agak terbatas, nanti kan aspirasi saya titipkan ke kawan-kawan yang di dapil 8 (Inhu-Kuansing," kata politisi asal Kuansing ini.