Baru Menjabat, Wakil Rakyat Ramai-ramai "Sekolahkan" SK ke Bank

Pelantikan-Anggota-DPRD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: TIM RIAUONLINE

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Ratusan Anggota DPRD di 12 Kabupaten dan Kota serta DPRD Provinsi Riau sudah dilantik sejak bulan Agustus hingga September 2019. 

Baru saja dilantik, ada fenomena Surat Keputusan (SK) sebagai wakil rakyat "disekolahkan" di bank. Fenomena SK "disekolahkan" itu sudah terjadi sejak beberapa periode silam.

Di DPRD Bengkalis, masing-masing anggota mendapat plafon dengan bermodalkan SK pengangkatan Rp 1 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya, 2014-2019. 

"Periode tahun ini, plafon pinjamannya bisa mencapai Rp 1 miliar," kata Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima, Selasa, 1 Oktober 2019, kepada RIAUONLINE.CO.ID

Terpisah, Aisyah, mantan Anggota DPRD Bengkalis priode 2014-2019, mengakui hal tersebut. Ia juga melakukan hal sama saat dilantik sebagai Anggota DPRD Bengkalis 2014 silam.

 

"Periode kita dulu pinjaman dengan menggadai SK hanya laku Rp 500 juta, tapi kabarnya periode ini hingga Rp 1 milliar," kata Aisyah.

 

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pinjaman telah disepakati dengan pihak bank tersebut, sistem pembayaranya langsung potong gaji sebagai Anggota DPRD selama lima tahun.


 

"Besaran kita pinjam tergantung kesepakatan dan kesanggupan kita melunasi hingga selesai angsurannya. Kalau saya, angsuranya sudah selesai, empat bulan menjelang masa akhir jabatan saya," kata Aisyah.

Sementara itu, di DPRD Pelalawan, hingga awal pekan ini, sudah 10 dari 35 wakil rakyat mengajukan pinjaman ke bank bermodalkan SK pengangkatan, seperti jaminan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Berkas pengajuan pinjaman tersebut, kata Sekretaris DPRD Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa, kepada kontributor RIAUONLINE.CO.ID, dituju kepada bank-bank pemerintah. Sebut saja Bank Riau Kepri, BRI, Mandiri, BNI, serta BPR Dana Amanah, bank lokal setempat.

"Anggota Dewan mengajukan pinjaman memilih plafon besaran pinjaman akan diambil dengan tenor atau masa tenggat waktu maksimal lima tahun sesuai periode menjabat," tuturnya.

Saat ditanyakan, apa alasan mereka "menyekolahkan" SK ke bank, Tengku Ridwan Mustafa mengatakan, wakil rakyat akan menggunakannya untuk modal usaha serta urusan privat lainnya.  

Plafon Rp 1 Miliar

Jumlah pinjaman Rp 1 miliar tersebut kepada masing-masing anggota DPRD Bengkalis, menurut Sekretaris DPRD Riau 2011-2014, Zulkarnain Kadir, sangat kecil dan sedikit dibandingkan apa wakil rakyat dapat setiap bulannya. 

Sebagai Sekretaris DPRD, tutur Zulkarnain Kadir, ia sangat paham berapa pendapatan per bulan diperoleh oleh 65 anggota DPRD Riau 2014-2019 tersebut. 

"Saya hanya menandatangani berkas pengajuan pinjaman oleh wakil rakyat. Berapa jumlahnya, saya tak etis menjelaskannya, walau saya tahu berapa cair pinjaman mereka," cerita ZK, sapaannya. 

ZK menceritakan, selama menjabat, baik anggota DPRD 2009-2014 maupun 2014-2019, mayoritas "menyekolahkan" SK Pengangkatan sebagai Anggota DPRD ke Bank Riau Kepri (BRK). 

"Mayoritas anggota DPRD menggadaikan SK mereka ke Bank Riau Kepri. Gampang dan tak bertele-tele pencairannya. Hanya perlu jaminan SK saja. Langsung potong gaji. Saya ketika itu ikut meneken persetujuan atau rekomendasi peminjaman uang mereka," katanya. 

Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, rata-rata per bulannya pendapatan wakil rakyat di DPRD Riau bisa dibawa pulang minimal Rp 50-75 juta per bulannya. Jika jumlah tersebut dikalikan 12 bulan, berarti setiap tahunnya pendapatan wakil rakyat dari gaji, SPPD sama dengan Sekdaprov eselon I, serta ditambah honor-honor resmi lainnya Rp 600 juta dengan pendapatan Rp 50 juta per bulannya. 

Per tahun saja memperoleh Rp 600 juta dikalikan lima tahun menjabat, maka wakil rakyat mendapatkan Rp 3 miliar, dengan angka minimal Rp 50 juta per bulannya. 

Zulkarnain Kadir menceritakan, saat menjabat Sekwan, fenomena ini bukan di Riau saja, namun seluruh Indonesia. Apalagi, sebagai Sekwan, ada organisasinya. Mereka bercerita, orang bank akan dengan senang hati meminjamkannya, karena jelas. 

"Sekwan itu menandatangani, mengenai jumlahnya kita sekali tak tahu, berapa masing-masing anggota DPRD menerima uang dari disekolahkan SK tersebut. Itu hampir rata-rata perilaku, emang maunya Dewan," kata Zulkarnain Kadir.