Provinsi Riau Dapat Dana Rp 2,1 T Atasi Abrasi di Pulau Terluar

abrasi-pambang1.jpg
(Andrias)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Provinsi Riau menerima dana sejumlah Rp 2,1 triliun untuk memulihkan abrasi pantai di sepanjang Selat Malaka dari Kementerian Koordinator Kemaritiman. 

Selama ini, abrasi di pulau-pulau terluar Indonesia yang berada di Riau, sangat luar biasa cepatnya. Akibatnya, batas negara Indonesia di pulau terluar, semakin berkurang setiap tahunnya.

"Alhamdulillah, Pemprov Riau berhasil mendapatkan anggaran dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman RI Rp 2,1 triliun guna memulihkan abrasi pada pulau terluar di Riau. Tahap awal dikucurkan Rp 160 miliar," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Sabtu, 5 Oktober 2019.

 



Ia menjelaskan, sudah ada penegasan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, pemulihan abrasi di pesisir Riau sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Untuk 2 minggu ke depan, sesuai arahan Menko Kemaritiman RI, sudah harus jelas kerangka kerjanya, serta struktur pelaksanaannya," ungkap Syamsuar.

Untuk diketahui bersama, sambung Syamsuar, abrasi di pesisir Riau khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bengkalis, sudah sangat menghawatirkan. Mengatasinya, diperlukan teknologi dan para ahli juga membutuhkan dana yang besar.

"Jika mengharapkan penanggulangan abrasi dari dana daerah jelas tidak mencukupi. Solusi dijalankan adalah dengan meraih dana pusat yang ada di setiap kementerian terkait. Kementerian memiliki program penanggulangan Abrasi dan Pelestarian Wilayah Pesisir adalah Kemenko Kemaritiman," jelas Syamsuar.

Gubernur Riau bertemu langsung dengan Luhut Binsar Panjaitan, didampingi Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas LHK Riau Ervin, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Riau Herman Machmud, dan Plt Kepala Bappeda Riau Supriyadi.

Pertemuan itu dilaksanakan di aula kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019, dalam rangka menjemput dana pusat melalui program penanggulangan abrasi di wilayah perbatasan. (adv)