RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat politik Universitas Riau, Adlin, mengingatkan anggota DPRD kabupaten, kota maupun Provinsi Riau untuk tidak "menyekolahkan" atau menggadaikan SK pengangkatannya sebagai wakil rakyat.
Seharusnya, setelah dilantik, anggota Dewan sudah dipilih rakyat harus fokus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya, legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
"Kerja sajalah, jangan ada beban lagi, termasuk beban utang ini, menggadaikan SK itu sudah jelas tidak patut, apa alasan mereka meminjam dana ke bank?" kata Adlin, Selasa, 1 Oktober 2019.
Pemilu 2019, jelasnya, merupakan Pemilu sangat ketat dalam sisi penganggaran. Pasalnya, Bawaslu membatasi percetakan spanduk, baliho bahkan iklan di media massa. Jadi, tidak ada alasan Dewan mengeluarkan biaya besar selama kampanye.
"Kita heran, pengeluaran apa dilakukan mereka sampai harus ngutang? Kita takutnya, jangan-jangan karena money politic. Apalagi dalam sisi agama pinjaman ke bank jelas hukumnya riba," kata Adlin mengingatkan.
Ia menjelaskan, dengan anggota DPRD Riau meminjam uang ke bank, otomatis gaji mereka akan dipotong. Tentu, tuturnya, anggota DPRD akan mencari sumber dana lain, tak jarang berakhir pada tindakan melanggar hukum.
"Sudah banyak buktinya, karena ada beban utang politik. Coba ingat kasus PON berapa orang terjerat di sana?" tuturnya.
Disinggung adanya beberapa anggota Dewan meminjam dengan alasan melanjutkan usaha, lagi-lagi Adlin menyebut hal tersebut tidak boleh.
"Mereka tidak boleh berusaha lagi selama menjabat. Negara sudah menjamin hidupnya, kalau tidak sanggup ya mundur sajalah. Makanya, pengusaha besar enggan jadi dewan karena tak mau meninggalkan usahanya," tutupnya.