GUBERNUR Riau, Syamsuar, menetapkan Riau dalam status Darurat Bencana Pencemaran Udara atau Darurat Asap, Senin, 23 September 2019, di Media Center Karhutla, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, masih mempertahankan Status Darurat Pencemaran Udara (Darurat Asap) yang telah ditetapkan awal pekan ini, Senin, 23 September 2019, walau hujan sudah mengguyur empat hari terakhir.
Alasannya, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di sejumlah daerah masih naik turun.
"Memang kualitas udara di Riau, terkhusus Pekanbaru, sudah jauh membaik saat ini. Namun, mengantisipasi masuknya kabut asap dari provinsi tetangga, karena faktor pergerakan arah angin. Kita masih mempertahankan status keadaan darurat pencemaran udara hingga 30 September 2019," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Jumat, 27 September 2019.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diterima Syamsuar, Jumat sore, pukul 16.00 WIB, di Kota Dumai jarak pandang 4 kikometer dan masih asap tipis.
Begitu juga di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, meskipun jarak pandang 5 kilometer, masih ada asap tipis.
"Kita tidak ingin mencabut status keadaan darurat pencemaran udara, terlalu dini. Kita juga berharap, hujan turun merata di seluruh Riau menjelang 30 September, mendatang," ungkap Syamsuar.
Kualitas udara sudah membaik saat ini, tuturnya, membuat sekolah di Riau juga sudah aktif melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Ia bersyukur kepada Allah SWT hujan sudah memadamkan titik api di Bumi Lancang Kuning.
"Alhamdulillah, ini berkah dari doa semua umat beragama, Riau turun hujan. Semoga kabut asap hilang dari Bumi Lancang Kuning dan provinsi tetangga," ujar Syamsuar.