Mahasiswa Unri Demo Desak Jokowi Batalkan RUU KPK

Unjuk-Rasa-Mahasiswa-Unri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) ambil bagian dari aksi nasional menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Revisi RUU Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Aksi tersebut dilakukan ratusan mahasiswa dari kampus almamater biru langit tersebut di kantor DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa, 24 September 2019.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa melakukan orasi dan memblokade Jalan Sudirman, sehingga arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Mekar Sari, berada di belakang kantor DPRD Riau.

 

Aksi serentak secara nasional ini dipimpin langsung Presiden Mahasiswa Unri, Syafrul Ardi. Mereka membawa 6 tuntutan harus dipenuhi anggota DPRD Riau.



"Kami mendesak Presiden Jokowi untuk menolak revisi RUU KPK, cabut izin korporasi lahannya terbakar serta tolak RUU RKUHP," kata Syafrul Ardi. 

Berikut 6 tuntutan mahasiswa :

1. Mendesak DPRD Riau mencabut izin korporasi yang terbukti membakar lahan.

2. Mendesak DPRD Riau untuk menyampaikan ke DPR RI agar segera mencabut UU KPK dan UU Pemasyarakatan.

3. Menuntut DPRD Riau untuk mendesak pemerintah pusat agar menolak revisi RKUHP.

4. Mendesak DPRD Riau untuk menyampaikan pada pemerintah pusat dan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU PKS.

5. Menuntut DPRD Riau mengawasi dan menolak RUU yang tidak pro pada pertanian.

6. Menuntut DPRD Riau mengontrol alih fungsi lahan berdasarkan optimalisasi lahan.