RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, Senin, 23 September 2019, menaikkan status Riau dari Siaga menjadi Darurat Asap atau Pencemaran Udara.
Dampaknya, Pemerintah Kerajaan Malaysia berencana memulangkan pelajar dan mahasiswa mereka yang menuntut ilmu di Riau ke negeri Jiran tersebut. Selain dari Riau, nasib serupa juga dilakukan untuk warga negera Malaysia di Jambi.
Konsul Malaysia di Pekanbaru, Wan Nurshima Wan Jusoh, saat dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, membenarkan rencana pemerintahnya memulangkan pelajar, termasuk mahasiswa menuntut ilmu di Riau ke negara asal.
"Nanti Kami maklumkan (umumkan)," Selasa malam, 24 September 2019.
Sementara itu, informasi diperoleh, Selasa malam pihak Konsulat Malaysia sedang rapat membahas teknis pemulangan warga negaranya dari Riau.
Pada 2015 silam, ratusan warga negara Malaysia, terdiri dari pekerja, pelajar dan mahasiswa dipulangkan melalui Pekanbaru menggunakan pesawat Hercules, 18 September 2015.
Sebelumnya, dilansir dari laman astrowani.com, Selasa malam, pukul 19.07 waktu Malaysia, menurunkan berita berjudul Jerebu: Kerajaan setuju laksana pemindahan pelajar di Riau, Jambi.
Dari berita tersebut, pemerintah Malaysia telah membuat keputusan untuk memulangkan pelajar dan mahasiswa dari provinsi-provinsi telah menetapkan daerah Darurat Pencemaran Udara atau Darurat Asap.
Setidaknya ada sekitar 300 pelajar dan mahasiswa Malaysia menuntut ilmu di dua provinsi tersebut, Riau dan Jambi. Upaya pemulangan mereka akan melibatkan secara bersama-sama dengan Agensi Pengurusan Bencana Negara (NADMA) serta agensi berkaitan termasuk Majlis Keselamatan Negara (MKN) dan Kementerian Pendidikan.
Guna melancarkan proses pemulangan para pelajar dan mahasiswa tersebut, silakan hubungi nomor telepon 03-8887 4570/03-8887 4770 atau email ke [email protected].
Selain itu, bisa juga menghubungi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta di nomor telepon +6221-5224947 dan +62813-80813036 (whatsapp) atau email ke [email protected] atau [email protected].