RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, angkat bicara terkait pernyataan dua pejabat negara di Jakarta, Menkopolhukam Wiranto dan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan, Karhutla serta asap di Riau tak separah diberitakan.
"Itu kan pada waktu itu, sekarang kan waktu ini," singkatnya, Senin, 23 September 2019.
Syamsuar menjelaskan, hari ini Pemprov sudah menetapkan status Darurat Pencemaran Udara atau Darurat Asap di Riau hingga 30 September 2019 mendatang.
Dengan status darurat ini, tuturnya, ia mengimbau agar perusahaan di Riau bisa membantu Pemda dalam membuat posko-posko penanggulangan asap.
"Mereka kan ada ruangan, ada aula, kita harap mereka bisa membantu pemerintah daerah," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Adil geram dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto dan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, menyatakan, Karhutla dan asap tak separah seperti diberitakan media.
"Ya sudah suruh mereka kemari, jangan cakap-cakap aja. Saya minta Pak Wiranto sama Kadiv Humas itu tegak di sini, di luar ruangan tanpa masker. Rasakan sendiri, ada tidak asapnya?" tantang M Adil kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 20 September 2019.
Politisi asal Kepulauan Meranti ini bahkan siap memfasilitasi keduanya tiket pesawat Jakarta-Pekanbaru pulang pergi jika keduanya ingin merasakan sendiri apa dirasakan 6 juta masyarakat Riau selama tiga bulan terakhir ini.
"Iya, nanti bisa kita siapkan," tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, SH, MH mengatakan, apa dilakukan keduanya, Wiranto dan Iqbal tak lebih dari bagian pencitraan dibentuk.