Bila Jadi Jaksa Agung, Kapitra: Anak Presiden pun Saya Tindak

Kapitra.jpg
(Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengacara kondang Kapitra Ampera menegaskan dirinya akan bersikap radikal nantinya jika diberi amanah menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi di masa pemerintahan 2019-2024 nanti.

"Penegakan hukum harus radikal, tidak ada toleransi lagi, mau dia anak presiden, mau rakyat biasa, kita akan tangkap, tidak ada perbedaan hukum," tegas Kapitra, Rabu, 7 Agustus 2019.

Bahkan, kata Kapita, apabila anaknya sendiri melakukan kejahatan dirinya akan menambah dua kali lipat hukuman untuk anaknya sebagai contoh kepada masyarakat.

"Kalau anak Kapitra melakukan kejahatan, hukumannya harus dua kali lipat dari hukuman biasa. Karena Kapitra harus memberi contoh ke masyarakat," tuturnya.

Politisi PDIP ini menjelaskan, dirinya nanti akan memberi sanksi tegas terhadap dua permasalahan besar bangsa ini yakni Narkoba dan Korupsi. Kapitra bahkan siap memberikan sanksi hukuman mati.



 

"Kalau saya jadi Jaksa Agung, korupsi diatas 1 milyar, saya tuntut mati. Pengedar narkoba diatas 1 ons, tuntut mati juga. Saya akan carikan payung hukumnya. Tidak peduli dengan HAM, selagi hukum positif membolehkan hukuman mati. Kenapa tidak?," tegasnya.

Korupsi, kata Kapitra, memberikan dampak yang sangat perih terhadap masyarakat dimana bisa membunuh banyak orang karena menghambat pembangunan dan mematikan kesempatan kerja.

Sedangkan narkoba, sudah sangat jelas bahwa akan menghancurkan masa depan bangsa Indonesia dan sudah seharusnya diberlakukan hukuman mati bagi mereka.

"Efek jera pasti akan terjadi di masyarakat nanti, masalah bangsa ini gak pernah selesai, karena tidak formula yang efektif. Akibatnya, korupsi dan narkoba semakin diberantas semakin marak dia," ulasnya.