Satgas pemadam Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terus berjibaku padamkan api di Kabupaten Bengkalis. Namun, titik api hingga kini masih terjadi, seperti di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, SH, MH, mengkritik rangkap jabatan diemban Gubernur Riau, Syamsuar, sekaligus menjadi Komandan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau.
Azlaini menjelaskan, akibat rangkap jabatan tersebut, penanganan pemadaman Karhutla di Riau, dirasakan sangat lambat, dibandingkan dijabat Komandan Korem 031/Wira Bima (WB), seperti tahun sebelumnya.
"Pada sisi lain Gubernur dan Pejabat terkait sangat lamban bergerak. Gubri jelas tidak bisa langsung menggerakkan personil TNI, sedangkan eksistensi dan peran perajurit TNI untuk menanggulangi Karhutla sangat signifikan," kata anggota DPR RI 2004-2009 ini ke RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 Agustus 2019.
Menurutnya, masyarakat harus segera mendesak Gubernur Riau, Syamsuar, untuk mengambil langkah-langkah efektif agar tidak meluasnya areal lahan terbakar.
Mantan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia ini menjelaskan, terakhir Riau dilanda kabut asap 2015, setelah itu asap relatif hilang. Kalaupun ada kebakaran lahan, itu cepat diatasi sehingga tidak menjadi bencana.
"Tahun ini, sejak akhir Juli 2019 hingga hari ini, sudah 2 minggu, Riau kembali dilanda kabut asap. Bencana asap tahun ini sudah meresahkan, karena lambatnya penanggulangan. Sementara areal lahan terbakar semakin meluas," jelasnya.
Hari ini di Istana Negara, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres, mengenai masih berlakunya aturan main saat Karhutla besar melanda Indonesia, 2015 silam.
Aturan main tersebut berupa pencopotan komandan terorial tersebut dari jabatannya jika masih ada kasus Karhutla di wilayah dipimpinnya.
“Jadi Pak Panglima, Pak Kapolri, saya ingatkan lagi masih berlaku aturan main kita. Aturannya simpel saja kan, karena saya engga bisa nyopot Gubernur, engga bisa nyopot Bupati atau Walikota, jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai, ada api sekecil apapun segera diselesaikan sudah,” jelas Presiden dilansir dari laman Setkab.go.id.