Mahasiswa Beri Waktu Gubri Syamsuar 7 Hari Selesaikan Karhutla

demo-asap.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dari Universitas Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin, 4 Agustus 2019. Dengan mengenakan seragam almamter kampusnya, ratusan mahasiswa ini menyampaikan orasi tepat di depan pintu masuk kantor Gubernur Riau.

Massa yang melakukan aksi demo di kantor Gubernur Riau membawa sejumlah atribut, seperti bendera lembaga mahasiswa dan spanduk yang berisi tuntutan mereka untuk Gubernur Riau Syamsuar.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai lembaga kemahasiswaa di Universitas Riau ini menyampaikan enam tuntutan dalam aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Riau. Pertama menuntut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk menyelesaikan Kebakaran Hutan dan Lahan (Kathutla) selama 7 hari kerja.



Kedua, menuntut Gubri Syamsuar untuk mengungkap aktor intelektual berdasi dan koorporasi paling lambat 3 hari kerja. Ketiga, menuntut Gubri mengadakan dialog terbuka antara Satgas Kathutla dan mahasiswa Unri serta melibatkan mahasiswa Satgas Karhutla.

Keempat, hentikan diskriminasi hukum pada masyarakat bawah yang diduga sebagai pelaku pembakar lahan. Kelima, menuntut pemerintah untuk mencabut izin perusahaan pembakar lahan.

"Terakhir, menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk membentuk tim gabungan pencari fakta Karlahut Riau," kata Presiden Mahasiswa BEM Unri, Syahrul Ardi. (*)