RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski sudah memplenokan 11 kabupaten kota di Riau, namun proses situng yang dilakukan di website KPU masih belum menunjukkan proses 100 persen.
Tak hanya itu, terjadi juga sedikit perbedaan antara hasil situng online dengan yang sudah di plenokan KPU Riau hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan proses perhitungan KPU melalui sistem online berbeda dengan proses pleno yang berjenjang dari PPS, PPK, dan KPUD.
Situng online, jelas Ilham dilakukan berdasarkan C1 yang discan dan dikirim ke pusat, sehingga berbeda dengan yang diplenokan oleh masing-masing tingkatan.
"Legalitas formal itu pleno berjenjang, bukan situng online, situng online hanya berdasarkan C1 saja dari TPS," ujar Ilham, Sabtu, 11 Mei 2019.
C1 sambung Ilham, bukan merupakan pegangan untuk rekapitulasi karena masih akan ada perdebatan antara masing-masing saksi baik parpol maupun Paslon Pilpres.
"C1 bisa di koreksi di tingkat PPK. Kan saksi bisa memantau dan mengkoreksi apabila ada kesalahan. Jadi ada dua jalur nih, satu dalam kotak, satu di luar, yang di luar itu yang di scan," tuturnya.
Penginputan ke website, dikatakan Ilham, merupakan kewenangan dari tim yang sudah dibentuk sehingga dirinya tidak bisa memastikan terkait kendala-kendala penginputan.
"Yang resmi itu yang sudah kita plenokan dan disetujui oleh semua saksi," tutupnya.